Hendak Dijual ke Pria Hidung Belang, Dua Perempuan Diciduk Petugas

Metrobatam, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap dua perempuan dari sebuah kosan di Jalan Pintu Gerbang, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, karena diduga pekerja seks komersial (PKS).

Kedua perempuan berinisial CDA (19) warga Banyu Urip, Surabaya dan MU (19) warga Dupak, Surabaya.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke SMS center Bupati Pamekasan. Lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Begitu kita terima sms, kita terjunkan anggota ke lokasi, ternyata memang ada dua pengekos dan tadi langsung kita eksekusi,” kata Yusuf kepada awak media, Jumat (13/1/2017).

Bacaan Lainnya

Menurut Yusuf, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa salah satu dari keduanya sempat dibawa seseorang diduga mucikari berinisial N, yang hendak menjual kepada pria hidung belang.

“Dugaan saya ini PSK, begitu kita BAP ada pengakuan kalau dia seorang penyanyi dan hendak dijual dengan Rp 500 ribu,” imbuh Yusuf.

Sementara MU (19) saat ditanya wartawan mengaku dirinya sudah tiga hari berada di Pamekasan untuk menemui rekannya CDA. Ia mengaku sempat ingin dijual oleh seorang mucikari.

“Saya mau dijual dengan tarif Rp500 ribu sekali main, tapi saya enggak mau,” tuturnya.(mb/okezone)

Pos terkait