Kanwil Bea Cukai Kepri Himpun Rp1,5 Triliun Penerimaan Negara Selama 2016

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Parjiya

Metrobatam.com, Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menghimpun penerimaan negara berupa bea masuk, cukai, dan pajak impor sekitar Rp1,5 triliun selama 2016.

“Untuk bea masuk dan cukai sekitar Rp210 miliar, sedangkan penerimaan pajak dalam rangka impor sekitar Rp1,2 triliun. Jadi, jumlahnya kira-kira Rp1,5 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri Parjiya dalam keterangan persnya di Kanwil BC Kepri, Meral, Karimun, Jumat.

Parjiya menjelaskan untuk penerimaan bea masuk selama 2016, terealisasi sebesar Rp209.930.406.610, sedikit lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar Rp229.908.341.000, atau terealisasi sekitar 91 persen.

Untuk penerimaan cukai terealisasi Rp410.454.000, juga lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar Rp575.330.000, atau terealisasi 71,34 persen.

Bacaan Lainnya

“Target penerimaan bea masuk dan cukai sebesar Rp230.483.671.000, tapi yang terealisasi sebesar Rp210.340.660.610, atau sekitar 92 persen,” ucapnya.

Penerimaan dari pajak dalam rangka impor, tutur dia, terealisasi sebesar Rp1.224.731.854.870, terdiri atas PPN Impor sebesar Rp979.504.004.265, PPnBM Impor sebesar Rp10.041.680, PPN Dalam Negeri sebesar Rp251.315.400, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp244.966.315.400.

BC Kepri, menurut dia, tidak dibebani target dalam penerimaan pajak dalam rangka impor, tetapi menjadi beban kinerja Bea Cukai sebagai institusi penghimpun penerimaan negara yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

“Pajak impor menjadi targetnya teman-teman di Ditjen Pajak, namun menjadi beban kinerja kami dalam mengumpulkan penerimaan negara,” kata dia.

Selain dari bea masuk, cukai dan pajak impor, Parjiya mengatakan, BC Kepri juga telah menyetor ke kas negara sebesar Rp7 miliar yang diperoleh dari lelang terhadap barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) atau Barang Milik Negara (BMN).

“Itu untuk capaian penerimaan. Sedangkan untuk capaian pengawasan dan penindakan, kita telah berhasil melakukan 280 penindakan yang 50 persen di antaranya merupakan hasil penindakan patroli laut,” tuturnya.

Menurut dia, Kanwil BC Kepri memiliki kekhususan yaitu sebagai satgas pengawasan melalui patroli di laut dalam mencegah tindak pidana penyelundupan impor maupun ekspor.

Sepanjang 2016, tambah Parjiya, nilai barang secara keseluruhan atas penindakan yang dilakukan mencapai Rp100 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp40 miliar.

Antara

Pos terkait