Kasus Dana Hibah Pramuka DKI Naik ke Tingkat Penyidikan

Metrobatam, Jakarta – Direktorat Tipikor Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan korupsi dalam dana hibah Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Penyidik telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Iya, sudah ditingkatkan jadi penyidikan kemarin,” kata Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta, Rabu (25/1).

Meski begitu, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini. “Belum (ada penetapan tersangka),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto sebelumnya meluruskan pernyataan Sylviana Murni yang memprotes penggunaan istilah dana bansos. Sebab awalnya penyidik mengatakan dugaan kasus ini di dana bansos.

Bacaan Lainnya

“Dapat kami jelaskan bahwa penggunaan kata ‘dana bansos’ tersebut berdasarkan laporan informasi pengaduan masyarakat yang masuk yang menyataman adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda DKI Jakarta,” terang Rikwanto dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (21/1).

“Laporan tersebut lah yang digunakan sebagai dasar diterbitkan Sprin Penyelidikan dan selanjutnya juga tertera dalam surat panggilan. Namun kemudian dalam proses pemeriksaan terhadap Ibu Sylviana Murni, kemudiaan terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI bukan bersumber dari dana bansos melainkan bersumber dari dana hibah,” tambahnya.

Dana hibah ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tersebut diberikan dua kali. Pada tahun 2014 Kwarsa Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima sebesar Rp 6,81 Miliyar dan Rp 6,81 Miliyar di tahun 2015.

Sylviana menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat itu Sylvi menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.

Sylvi sebelumnya menyebut ada kekeliruan tentang pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap dirinya. Menurut Sylvi, kekeliruan yang dimaksud perihal dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya adalah dana hibah.(mb/detik)

Pos terkait