Kena OTT, AKP Ahmad Budi Peras Pelaksana Proyek Jalan

Metrobatam, Barito – Tim Saber Pungli Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Ahmad Budi pada 3 Januari 2017. Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan tersangka korupsi proyek jalan, Sahrun ke Polda Kalteng.

“Bapak dari Lina Indriawati, pemilik CV Bintang Maloy Group yang kini sudah jadi tersangka, Sahrun yang melaporkan dugaan pemerasan oleh AKP ABM terhadap Lina,” ujar sumber valid seorang pejabat penegak hukum di Barsel, Minggu (8/1).

“Jadi AKP ABM ini menakut-nakuti tersangka Sahrun jika tidak memberikan Rp150 juta akan menjadikan Lina sebagai tersangka,” katanya menambahkan.

Menurut dia, Sahrun merupakan pemilik CV Bintang Malungai sekaligus pelaksana proyek di lapangan. “Memang anaknya Lina menjabat direktur, tapi dia tidak tahu apa-apa. Yang mengerjakan semua bapaknya. Uang masuk ke rekening bapaknya juga,” ujar sumber tersebut.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Jaksa di Kejari Barsel yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, berkas kasus korupsi pembangunan jalan pada APBD 2015 senilai Rp1,2 miliar dengan tersangka Sahrun sudah P21 (berkas lengkap) dan sudah dilimpah ke Kejaksaan Barsel, Kalteng.

“Untuk berkas kasus korupsi pembangunan jalan dengan tersangka Sahrun sudah P21 dan tinggal menunggu jadwal sidang,” ujarnya.

Sebelumnya, AKP ABM di OTT Tim Saber Pungli Polda Kalteng pada 3 Januari 2017 sekitar Pukul 12.30 WIB di halaman kantor Satreskrim atau kantor Polres Barsel lama dengan barang bukti (BB) sebesar Rp150 juta di dalam amplop coklat besar dengan tulisan ‘RESKRIM’. Tim Saber Pungli menangkap AKP Budi di dalam sebuah mobil dengan nopol BM 1780 AB.(mb/okezone)

Pos terkait