KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

Metrobatam.com, Jakarta – KPK menangkap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten. Penangkapan itu dilakukan setelah Samsu Umar dua kali mangkir dari panggilan KPK,

Di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017), Samsu Umar tiba pukul 19.00 WIB menaiki mobil Toyota Innova berwarna abu-abu. Samsu Umar langsung digiring ke dalam gedung KPK tanpa sempat memberi keterangan apa pun.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka SUS (Samsu Umar Abdul Samiun), Bupati Buton, di bandara di Cengkareng setelah melakukan perjalanan dari Kendari ke Makassar dan ke Jakarta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya.

Menurut keterangan Febri, Samsu Umar ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB saat turun dari pesawat. “Ditangkap saat turun dari pesawat. Sekitar pukul 17.30 WIB,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Febri menjelaskan penyidik masih akan menentukan tindakan selanjutnya terhadap Samsu Umar. Dia mengatakan masih ada waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan tindakan lanjutan setelah penangkapan.

“Kita punya waktu saat ini sekitar 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan untuk memutuskan tindakan berikutnya. Apakah akan dilakukan penahanan akan diputuskan dalam rentang waktu tersebut,” ujarnya.

Belum diketahui apa tujuan Samsu Umar melakukan perjalanan dari Kendari, lalu ke Makassar, dan ke Jakarta. Febri menyatakan penangkapan ini terjadi berkat kerja sama dengan pihak Polda Sulawesi Tenggara.

“Polda Sulawesi Tenggara sangat membantu dalam penangkapan ini sehingga kami bisa menelusuri ke mana yang bersangkutan hingga bisa sampai di Cengkareng,” ucap Febri.

Samsu Umar merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp 2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di MK pada 2011.

(mb/detik)

Pos terkait