Megawati Dipolisikan, DPP PDIP: Pelapor Tak Paham Persoalan

Metrobatam.com, Jakarta – Organisasi Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke polisi karena diduga telah menistakan agama. Tuduhan itu didasarkan atas pidato Mega saat perayaan HUT ke 44 PDIP pada Selasa, 10 Januari dua pekan lalu.

Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama Baharuzaman yang melaporkan Megawatu mempelajari dulu isi pidato tersebut.

“Apanya yang penistaan? Saya kira yang melaporkan itu tidak memahami persoalan, isi dari pidato itu. Suruh pelajari dululah pidato itu,” kata Andreas usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).

Andreas lalu mengatakan DPP tak terlalu memusingkan laporan tersebut, tapi mau tak mau mereka harus bersiap untuk melakukan pembelaan hukum untuk Megawati, “Cuma ya, apa ya, jadi terlalu naif,” ujar Andreas.

Bacaan Lainnya

Secara pribadi, Andreas berpendapat ada kelompok tertentu yang mendorong Baharuzaman untuk melapor. Namun ia tak mau menuding terlalu jauh. “Ya kalau dilihat dari isi dan substansi, keliatan ya mungkin faktor itu, kita nggak tahu.”

Politisi PDI Perjuangan Aryo Bimo mengaku belum tahu bagian dari pidato Mega yang dipersoalkan oleh Baharuzaman. Jika yang dipermasalahkan adalah kalimat mengenai ‘pemimpin yang menganut ideologi tertutup, mempromosikan diri sebagai peramal masa depan’, karena dinilai menyakiti hati umat Muslim, banyak kerabatnya yang beretnis keturunan Arab tidak merasa tersinggung.

“Soal pidato yang mana? Kan pidatonya panjang. Soal ramalan masa depan? Banyak tetangga saya orang Arab, nggak kesinggung karena dia sudah jadi Arab dan jadi Indonesia,” kata Aryo.

Polri Pelajari Laporan
Sementara polisi mengaku masih mempelajari laporan tersebut sebelum memutuskan lanjut atau tidak ke tahap penyelidikan. “Prinsipnya dari Bareskrim laporan yang diterima itu pertama prosedur standar, mempelajari laporannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1).

Boy menjelaskan, lazimnya sebuah laporan adalah diawali dengan langkah-langkah penyelidikan. Dalam penyelidikan inilah akan ditentukan apakah benar ada tindak pidana atau tidak.

“Penyelidikan inilah untuk menentukan apa benar ada atau tidaknya tindak pidana sehingga bisa dinaikkan status jadi penyidikan,” ujar Boy.

“Jadi, yang dilakukan Bareskrim saat ini baru pada tahap mempelajari laporan. Kedua melakukan penyelidikan untuk melihat apakah telah terjadi dugaan yang dipersangkakan itu atau tidak,” lanjutnya.

Dikarenakan masih mempelajari laporannya, Polri hingga saat ini belum menentukan siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan. Polri memastikan bahwa penanganan laporan ini akan seperti kasus-kasus lainnya. “Ya proses hukum seperti biasa,” ujar Boy.

Diberitakan sebelumnya, Baharuzaman melaporkan Megawati karena merasa tersakiti dengan pidato Megawati yang menyebut orang-orang penganut ideologi tertutup merupakan peramal masa depan pada HUT ke-44 PDIP. Menurutnya, Megawati telah menyakiti perasaannya sebagai umat Islam.

“Jadi, seolah-olah apa keyakinan saya sebagai muslim tentang hari akhir yang disebut adalah hasil dari para peramal, saya sangat kecewa. Dalam rukun iman tercantum tentang hari akhir. Bu Mega sudah menodai rukum iman ke-5 tentang hari akhir. Padahal setelah dunia fana itu ada hari akhir. Setelah itu ada surga dan neraka,” kata Baharuzaman, Selasa (24/1).(mb/detik)

Pos terkait