Miris, Ibu Suka Nyabu Bayi 5 Bulan Ikut Positif Narkoba

Metrobatam, Palangkaraya – Miris, bayi lima bulan terdiagnosa positif sabu. Bayi malang ini positif sabu melalui air susu ibu (ASI) tersangka kasus narkoba R (22) warga Jalan Tjilik Riwut, Km 7 Kota Palangka Raya, Kalteng.

Hal ini ketahui saat saat tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menangkap Deni Hidayat (22) warga Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya pada Rabu 18 Januari 2017. Deni terpaksa digelandang anggota BNN karena kedapatan memiliki dua paket sabu.

“Informasi masyarakat, anggota berhasil membekuk pelaku. Setelah digeledah dan dilakukan tes urine ternyata pelaku dan istrinya positif mengkonsumsi sabu. Ironisnya anaknya yang baru lima bulan juga positif. Bayi dan istri pelaku kita lakukan asesmen, Deni kita lakukan penahanan,” ujar Kepala BNN Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Kantor BNN Kota Palangka Raya, Kamis (19/1).

Ia mengatakan, kandungan narkotika didalam ASI mdua kali lipat lebih bahaya dari pada sabu-sabu yang dikonsumsi secara langsung oleh ibunya. Oleh karena itu, bayi tak berdosa itu akan dipantau selama lima bulan kedepan.

Bacaan Lainnya

“Ini sangat bahaya bagi kondisi bayinya. Maka dari itu kedepannya bayi lima bulan itu akan kita pantau,” sambungnya.

Ditempat yang sama Deni mengaku sangat menyesal, karena telah mengkonsumsi sabu. Terlebih lagi, anaknya turut terindikasi positif narkoba.

“Saya menyesal, ini tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata lagi. Sebenarnya saya dan istri hanya coba-coba saja pakai sabu. Saya tidak tau lagi harus bagaimana,” tandas Deni.(mb/okezone)

Pos terkait