MUI Tegaskan GNPF Bukan Bagian dari Lembaganya

PERTEMUAN PRESIDEN DENGAN ORMAS ISLAM

Metrobatam, Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) gencar menuntut penyelesaian kasus penistaan agama didakwa dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, MUI menegaskan bahwa GNPF bukan bagian dari MUI.

“(GNPF) itu inisiatif masyarakat saja, enggak ada hubungan kelembagaannya dengan MUI,” kata Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin di Kompleks STIK-PTIK, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Sebagaimana diketahui, usai MUI mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama dilakukan Ahok, muncullah GNPF MUI. Mereka gencar menyuarakan agar Ahok dipenjara. Mereka berhasil menggerakkan massa membanjiri Jakarta pada aksi fenomenal 411 dan 212.

Beberapa waktu lalu, MUI juga mengeluarkan fatwa larangan bagi umat Islam menggunakan atribut non muslim saat Natal. Namun, fatwa tersebut disalah artikan oleh sekelompok masyarakat dengan melakukan tindakan sweeping dan sosialisasi secara berlebihan yang terkesan intimidatif.

Bacaan Lainnya

Karena itu, agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat MUI bekerjasama dengan Polri agar tidak terjadi tindakan sweeping yang mengatasnamakan fatwa MUI.

Ma’aruf Amin menegaskan bahwa fatwa MUI bukanlah hukum positif yang mengikat, namun tidak juga berbenturan dengan hukum di Indonesia. Fatwa MUI hanya mengikat secara syar’i kepada umat Islam. Ma’aruf mengatakan bahwa fatwa MUI hanya mengikat secara syar’i kepada Muslim.(mb/okezone

Pos terkait