Pemprov Kepri Dapat Teguran dari Kemendagri Terkait Keterlambatan APBD

Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudi Chua

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Kementerian Dalam Negeri menegur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akibat keterlambatan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua, di Tanjungpinang, Sabtu mengatakan teguran yang diberikan Kemendagri tidak hanya secara lisan, melainkan juga surat resmi.

“Pemprov Kepri sudah mendapat surat ‘cinta’ dari Kemendagri. Ini catatan negatif dari pemerintah pusat,” katanya.

Menurut dia, pembahasan anggaran 2017 sudah sangat terlambat sehingga wajar mendapat teguran dari pemerintah pusat. Keterlambatan pembahasan anggaran disebabkan kondisi pemerintahan belum stabil.

Bacaan Lainnya

“Pemprov Kepri memang sudah berulang kali terlambat menyetujui anggaran, tetapi kali ini sudah sangat terlambat. Ini akan menambah sejarah baru dari catatan negatif,” ucapnya.

Rudy mengemukakan memang tidak hanya Kepri yang terlambat menyetujui APBD tahun 2017, karena menurut Kemendagri pada pekan lalu ada sejumlah provinsi yang sampai Januari 2017 belum menyetujui Ranperda APBD.

“Bisa saja provinsi lainnya sudah menyetujui anggaran, sementara Kepri masih dalam tahap pembahasan kebijakan umum anggaran,” singgungnya.

Dia menambahkan pembahasan anggaran masih panjang. Nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif baru direncanakan ditandatangani pekan depan.

“Kita diberi waktu 14 hari membahas anggaran, padahal batas normal membahas anggaran itu 3 bulan. Bagaimana dengan kualitas kegiatan yang dirancang dalam waktu yang kilat harus disetujui?” ucapnya.

Dia mengatakan Pemerintah dan DPRD Kepri menargetkan APBD tahun 2017 disetujui antara 20-23 Januari. Namun dengan kondisi seperti ini, katanya berpotensi melewati batas waktu yang ditargetkan.

“Saya khawatir hingga akhir Januari belum disetujui,” katanya.

Di internal DPRD Kepri, lanjutnya ada kesepakatan antara anggota dan pimpinan untuk fokus membahas anggaran daerah pagi hingga malam. DPRD Kepri tidak akan membahas permasalahan lainnya sebelum anggaran daerah disetujui.

“Tindak lanjut hak interpelasi terhadap gubernur dan permasalahan tarif dasar listrik di Batam akan dibahas setelah anggaran disetujui,” tuturnya.

 

Mb/Antara

Pos terkait