Polda Jaya Gandeng Kemenkominfo Selidiki Video Bau Pornografi Habib Rizieq dan Firza Husein

Metrobatam, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan beredarnya percakapan berbau pornografi yang tersebar di media sosial. Video tersebut diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait dengan penyebaran video pornografi diduga melibatkan keduanya.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Kemenkominfo. Karena polisi tidak bisa blokir situs kayak gitu,” kata Argo, Selasa (31/1).

Menurut Argo, pihaknya terus melacak konten yang berupa pronografi yang tersebar di media sosial. Dimana pada video tersebut menampilkan orang nomor satu di FPI dan Firza dengan chat-chat dan foto-foto bugil. Argo pun akan menghadirkan ahli forensik untuk mengecek dan memberikan keterangan.

Bacaan Lainnya

“Tentunya itu akan kita lakukan. Ya, nanti tim sedang bekerja,” tuturnya.

Kata Argo, penyebar konten berbau pornografi dipastikan dijerat dengan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik.(mb/okezone)

Pos terkait