Polisi Kuak Prostitusi Online yang Eksploitasi 53 Wanita di Jambi

Metrobatam, Jakarta – Ada eksploitasi 53 perempuan dengan cara prostitusi via Facebook. Pelaku prostitusi ini berhasil dicokok oleh polisi di Jambi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan akun FB (Facebook) tersangka serta media sosial lain yang digunakan untuk transaksi tersebut, bahwa terdapat 53 orang wanita diduga sebagai korban eksploitasi sexual,” kata Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada detikcom, Sabtu (28/1).

Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang bermodus transaksi seksual melalui Facebook ini dilakukan pada Kamis (26/1) kemarin.

Seorang tersangka adalah pria bernama Aries alias AS berusia 27 tahun, warga Kotabaru, Jambi. Korbannya adalah tiga perempuan masing-masing wiraswasta berinisial PA (21), mantan mahasiswi berinisial ABH (23), dan wiraswasta berinisial PU (25).

Bacaan Lainnya

“Tersangka yakni pemilik akun Facebook menawarkan jasa seksual dan tarif yang ditentukan sebagaimana bunyi dalam profil pemilik akun,” kata Kuswahyudi.

Subdirektorat IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi menyelidiki pemilik akun Facebook itu. Polisi lantas mendapat info bahwa akan terjadi perdagangan orang dengan cara eksploitasi seksual di Hotel PUNDI.

“Dan setelah dilakukan penangkapan, benar bahwa pemilik akun Facebook yakni tersangka AS telah melakukan transaksi seksual terhadap penilkmat seksual atas nama ER dengan perempuan inisial PU,” tutur dia.

Tersangka AS meminta bayaran ke ER senilai Rp 1,5 juta. Selanjutnya AS menelpon PU untuk melayani ER. “Dari hasil penjualan tersebut, saudara Aries menerima Rp 400 ribu dan sisanya diberikan kepada PU yang melayani saudara ER,” kata polisi.

Perempuan-perempuan lain yang menjadi korban eksploitasi Aries tengah dicari keberadaannya. Barang bukti diamankan berupa uang Rp 1.500.000,00., satu kondom terpakai dan satu kondom yang belum dipakai, serta satu ponsel pintar.(mb/detik)

Pos terkait