Polri Endus Penyandang Dana Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’

Metrobatam, Jakarta – Polisi telah menetapkan penulis buku “Jokowi Undercover”, Bambang Tri lantaran sebagai tersangka karena diduga memfitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebutnya sebagai keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan guna mengembangkan kasus ini. Menurut dia, penyidik telah mengendus adanya oknum penyandang dana yang menjadi dalang di balik pencetakan buku “Jokowi Undercover.”

“‎Kemungkinan penyokong itu pasti mengarah adanya sumber-sumber tertentu. Tapi kita tidak boleh berbicara sebelum ada fakta. Tapi dugaan adanya penyokong dimungkinkan,” kata Boy usai melakukan press briefing terkait kenaikan harga bahan bakar khusus (BBK), penyesuaian subsidi tarif listrik dan kenaikan PNBP pengurusan kendaraan bermotor di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan dugaan adanya penyandang dana di balik diperjualbelikannya buku “Jokowi Undercover” tersebut dapat d‎ilihat dari berbagai aspek. Seperti, buku terlarang itu telah beredar sekira dua ratusan di tangan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ya dari berbagai aspek. Dari sisi kemampuan pendanaan, memperbanyak, kan butuh biaya, tutupnya.

Ratusan Buku Sudah Terjual
Tersangka penulis buku “Jokowi Undercover”, Bambang Tri, rupanya telah memperjualbelikan bukunya kepada ratusan warga melalui jejaring media sosial Facebook. Buku itu pun kini sudah tersebar di masyarakat.

Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa saat ini sekira‎ dua ratus buku “Jokowi Undercover” telah berada di tangan masyarakat. Karena itu, Polri mengimbau pemilik buku tersebut segera menyerahkannya kepada polisi lantaran buku itu merupakan barang bukti.

“‎Ya sekitar di angka itu ratusan (sekira 200). Umumnya diperjualbelikan via online,” kata Boy usai melakukan press briefing terkait kenaikan harga bahan bakar khusus (BBK), penyesuaian subsidi tarif listrik, dan kenaikan PNBP pengurusan kendaraan bermotor di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/1).

Boy menyatakan, pihaknya belum mengetahui jumlah keuntungan Bambang Tri dalam menjajakan hasil karyanya kepada masyarakat. Pasalnya, polisi masih melakukan penyidikan untuk mengetahui lebih rinci dalang dari pendanaan pencetakan buku tersebut.

“Saya belum dapat hasil auditnya kalau mau lihat dari sisi itu. Kami perlu kroscek pihak-pihak terkait untuk dapat detailnya,” tuturnya.(mb/okezone)

Pos terkait