Razia Warung Remang-remang, Polisi Amankan 13 Wanita yang Diduga PSK

Metrobatam, Medan – Sebanyak 13 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan saat razia gabungan Polsek Delitua dan Polisi Militer (PM) di sejumlah warung remang-remang di kawasan Pantai Bokek, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/1) malam.

Informasi dari kepolisian, 13 wanita tersebut diantaranya berinisial N (17), warga Sibolga; R (20), warga Sidikalang; TS (21), warga Berastagi; S (43), warga Asahan; LA (32), warga Medan Tuntungan; SW (23), warga Tanjung Gusta; A (22), warga Medan Tuntungan.

Kemudian MY (22), warga Medan Tuntungan; CE (27), warga Medan Tuntungan; IA (20), warga Medan Tuntungan; FAD (19), warga Medan Tuntungan; WIN (21), warga Medan Tuntungan dan SE (33), warga Medan Tuntungan.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna menyebutkan dari 13 terduga WTS tersebut beberapa orang di antaranya masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya

“Mereka sudah kami amankan sementara di Polsek. Selain itu, sasaran razia adalah peredaran narkoba,” jelas Wira.

Menurut Wira, setelah diamankan di Mapolsek Delitua para terduga WTS tersebut didata lalu diberikan pengarahan tentang kenakalan remaja dan bahaya penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome (Aids).

“Untuk rencana tindak lanjut selanjutnya, kami akan bekerjasama dengan tokoh agama Kecamatan Delitua untuk memberikan siraman rohani terhadap para terduga WTS tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Wira mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan memanggil pemilik warung untuk dimintai keterangan dan mengembalikan para terduga WTS itu kepada keluarganya.

“Yang tidak ada keluarganya, kami akan koordinasikan kepada Dinas Sosial. Kalau tujuan razia gabungan di kafe-kafe tersebut, untuk mencegah pekat atau penyakit masyarakat,” pungkasnya.(mb/okezone)

Pos terkait