Sebelum Didaftarkan ke PBB, Jokowi Minta 1.106 Pulau Diberi Nama

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melakukan investigasi terhadap pulau-pulau Indonesia yang belum bernama. Hasilnya ada 1.106 pulau tak punya nama.

Menurut Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, pulau-pulau ini akan didaftarkan ke Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Namun sebelumnya, pulau-pulau tersebut harus diberi nama.

“Kita mulai tata, teliti, investigasi, dan daftarkan pulau-pulau di Indonesia yang belum bernama. Sudah terindentifikasi ada 1.106 yang siap didaftarkan ke PBB pada Agustus, kami harapkan presiden bisa daftarkan dan serta memberi nama-nama pulau-pulau itu,” kata Susi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).

Susi menambahkan, hanya pemerintah Indonesia yang bisa memberi nama pulau-pulau tersebut, bukan pihak swasta maupun asing.

Bacaan Lainnya

“itu yang bisa kasih nama hanya negara dan yang daftarkan nama juga negara. Jadi tidak benar ada orang bisa menamakan pulau sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Susi juga sedang menyiapkan hak pakai lahan (HPL) atas 111 pulau terluar Indonesia supaya pulau-pulau tersebut tidak dikuasai peroangan baik itu domestik maupun asing.

“Nanti kita buat HPL atas 111 pulau terluar sesegera mungkin supaya enggak ada kemukinan pulau-pulau ini dikuasai asing atau perorangan. Penataan penertiban pulau ini satu memastikan kita telah menjaga kedaulatan wilayah negara,” jelasnya.(mb/detik)

Pos terkait