Soal ‘Jenderal Otak Hansip’, Kapolri: Mereka Otaknya Nggak Bodoh-bodoh Amat

Metrobatam, Jakarta – Ceramah imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab soal ‘jenderal otak hansip’ dinilai menganggap rendah pekerjaan hansip. Padahal ada juga hansip yang bergelar sarjana.

“Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi, ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi hansip. Itu mereka otaknya nggak bodoh-bodoh amat,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1).

Kapolri mengimbau Rizieq tidak berkomentar yang seolah-olah meremehkan profesi hansip. “Dan janganlah gitu karena mereka saudara kita, makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain,” kata Tito.

Hansip merupakan bagian dari komponen bangsa yang sangat penting dalam memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan. Karena itu, profesi seorang hansip harus dihargai.

Bacaan Lainnya

“Profesi hansip harus kita hargai. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam undang-undang, mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa,” lanjut Tito.

Terkait dengan adanya laporan dari seorang warga bernama Eddy Soetono yang melaporkan Rizieq atas ceramah ‘jenderal otak hansip’, polisi tidak bisa menolaknya. Sebagai warga negara, Eddy berhak melapor apabila merasa dirugikan atas ucapan Rizieq tersebut.

“Kemudian kalau nanti juga yang ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan, kita tidak bisa tolak. Ingat, hansip di mana-mana di seluruh Indonesia, hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah,” lanjut Tito.

“Prinsip, kalau mereka membuat laporan dan mereka ada di mana-mana di seluruh Indonesia, kami tidak ada hak melarang mereka (untuk melapor),” sambung Tito.

Namun Tito menyampaikan pihaknya masih akan menyelidiki apakah ada pelanggaran pidana atas ucapan Rizieq tersebut atau tidak.

“Begini, ini kan makanya kita kembali ke hukum. Kalau memang kita melakukan penyelidikan apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu, apakah ada pencemaran. Kalau ada, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan,” terang Tito.(mb/detik)

Pos terkait