Soal Keterlibatan Hakim Lain di Kasus Patrialis, KPK: Kami Harus Periksa Mereka

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik keterlibatan Hakim‎ Mahkamah Konstitusi (MK) lainnya di kasus skandal suap judicial review atau uji materil Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

‎”Terkait apakah ada indikasi hakim lain selain (selain Patrialis yang terlibat), tentu tidak bisa kami sampaikan sekarang. Karena kami harus periksa mereka, hakim dan pegawai MK,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).

Pemeriksaan terhadap para Hakim serta pegawai MK tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait pemulusan UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang diduga dilakukan secara kolektif kolegial di institusi MK.

Namun demikian, hingga saat ini, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu. Nantinya, apabila penyidik memerlukan keterangan dari para Hakim MK maupun pegawainya maka akan segera dijadwalkan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Sampai sejauh ini belum bisa disimpulkan (apakah) ada pihak lain yang menikmati aliran dugaan suap itu,” tukasnya. (mb/okezone)

Pos terkait