Soal Korupsi Masjid Al Fauz, Polisi Periksa Cawagub Sylviana Murni

Metrobatam, Jakarta – Sylviana Murni hari ini (30/1) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Masjid tersebut dibangun saat Sylvi masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Menurut Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, pemeriksaan calon wakil gubernur DKI Jakarta itu adalah yang pertama kalinya dalam kasus ini.

Sebelumnya Bareskrim telah memeriksa Sylvi sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan sosial Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta. Sejauh ini penyidik belum menjadwalkan ulang pemeriksaan Sylvi untuk kasus tersebut.

“Ada dua penyidikan yang jalannya sama, kami atur ritmenya. Ada penyidikan masjid, ada penyidikan kwarda,” kata Ade.

Bacaan Lainnya

Kedua kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan yang berarti polisi menemukan ada unsur tindak pidana. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Masjid Al Fauz yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dibangun periode tahun anggaran 2010 dan 2011.

Seremoni peletakan batu pertama masjid tersebut digelar awal Juni 2010. Proses pembangunan selesai akhir Desember 2010. Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Pembangunan masjid berlantai dua itu menelan dana hingga Rp27 miliar.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait