Sri Mulyani ke DPR: Kami Tidak Punya Utang Lagi ke Daerah

Metrobatam, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa anggaran transfer daerah yang sebelumnya dipangkas sudah dibayarkan kembali. Sehingga tidak ada lagi utang pemerintah pusat ke daerah.

“Kami tidak lagi memiliki utang lagi ke daerah, karena dalam bentuk DAU sudah dibayarkan kembali pada akhir tahun lalu,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang tadinya ditahan adalah sebesar Rp 19,3 triliun. Langkah itu sebelumnya ditempuh karena ada risiko defisit anggaran bisa melebihi batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) karena realisasi penerimaan yang diproyeksi jauh lebih rendah dari target.

“Kepada bapak-ibu anggota dewan saya harapkan bisa disampaikan kepada daerah masing-masing bahwa semua sudah dibayarkan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

“Kami menyadari bapak ibu anggota dewan sebelumnya banyak sekali menerima protes dari daerah atas kebijakan tersebut. Namun itu memang diperlukan untuk menjaga APBN. Meskipun akhirnya penundaan itu sudah diselesaikan dalam waktu yang tidak lama,” papar Sri Mulyani.

Di harapkan ke depannya, dana yang ditransfer ke daerah tersebut dapat melahirkan kegiatan ekonomi yang bermanfaat untuk masyarakat setempat dan Indonesia secara keseluruhan.

“Transfer ke daerah dan dana desa bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi agar menjadi lebih inlkusif terjadi di luar Jawa,” tandasnya. (mb/detik)

Pos terkait