Susi Beri Status Hak Pengelolaan ke 111 Pulau di RI

Metrobatam, Jakarta – Sebanyak 111 pulau terluar akan diberikan status Hak Pengelolaan (HPL) Status hukum ini diberikan agar pulau-pulau ini tak dikuasai asing.

“Nanti kita buat HPL sesegera mungkin supaya enggak ada kemungkinan pulau-pulau ini dikuasai asing atau perorangan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (17/1).

Susi menegaskan, langkah ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menata dan menertibkan penggunaan pulau. Selain itu, Susi mengatakan, ada 2 tujuan dalam pelaksanaan kebijakan penataan dan penertiban itu.

Pertama, memastikan kedaulatan wilayah Indonesia terjaga. Kedua, menata status pertanahan pulau-pulau terluar sebagai aset negara.

Bacaan Lainnya

“Kita juga ingin tambah balance sheet negara. Selain terdaftar, juga ada nilainya dan kekayaan negara bertambah,” kata Susi. (mb/detik)

Pos terkait