TNI AL Tangkap Kapal ‘Kencing’ Minyak di Kepri, 20 Ton BBM Ilegal Diamankan

Metrobatam, Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) dari Lantamal IV Tanjung Pinang, Kepuluan Riau (Kepri) menggagalkan upaya ‘kencing’ minyak di laut. Sebanyak 20 ton bahan bakar minyak (BBM) diamankan.

20 ton minyak jenis HSD diamankan petugas perairan Selat Dempo sebelah barat Pulau Galang Batam Kepri pada Senin 2 Januari 2016.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya menangkap enam orang. Satu orang adalah nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK).

“20 ton BBM ilegal itu diamankan dari kapal motor Hantuah 6 yang telah dimodifikasi,” ucap Laksamana Pertama TNI S. Irawan Selasa (3/1).

Bacaan Lainnya

Dia menjelasakan Kapal Hang Tuah 6 berlayar dari Kijang Bintan dengan tujuan East OPL. “Diduga kapal akan menjual BBM secara ilegal ke kapal lain di tengah laut atau yang lebih dikenal dengan istilah ship to ship,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan mereka diantaranya tidak memiliki dokumen kapal, ABK tidak memiliki surat izin jalan. “Mereka tidak dilengkapi dengan dokumen muatan kapal (manifest). Karena ini merupakan kapal kayu yang telah dimodifikasi kita juga mencurigai kalau tonase dari kapal ini tidak sesuai,” tukasnya.

Irawan menyebut, mereka sengaja memanfaatkan momentum libur panjang dengan harapan dapat meloloskan diri dari pantauan aparat.

“Namun dengan kesigapan, kita berhasil mengamankan kapal tersebut. Tindakan para pelaku ini jelas-jelas sangat merugikan negara, BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati dan diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu justru disalahgunakan,” tandasnya.(mb/okezone)

Pos terkait