28 Pecandu Narkoba yang Ditangkap di Simpang Dam Muka Kuning, Direhabilitasi

Metrobatam.com, Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyatakan sebanyak 28 orang yang ditangkap di Simpang Dam, Mukakuning, Batam, kini menjalani program rehabilitasi rawat jalan.
“Tim ‘asessment’ memutuskan ke-28 orang positif narkoba itu menjalani rehabilitaasi rawat jalan delapan kali,” kata Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi di Batam, Kamis.
Setelah diputuskan menjalani rehabilitasi, kata dia, sebanyak 11 orang wanita dan 17 pria yang diamankan dari Kawasan Simpang Dam atau dikenal juga dengan Kampung Aceh karena positif narkoba dalam razia Rabu (1/2) pagi kini sudah dikembalikan ke rumah masing-masing.
“Hasil interogasi petugas, semuanya positif pecandu baru. Mereka masuk kategori pemakai ringan dan masih bisa beraktivitas normal, namun tetap harus menjalani rehabilitasi atas kecanduannya tersebut,” kata dia.
Dari hasil interogasi petugas selama ke-28 orang tersebut diamankan di BNN Kepri, kata dia, tidak ada indikasi bahwa mereka termasuk pengedar narkoba.
Pecandu tersebut bisa menjalani rehabilitasi di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, puskesmas, dan Panti Rehabilitasi BNNP Kepri di Nongsa Batam.
“Jika kondisi pecandu sudah mulai pulih, mereka tidak akan langsung dilepas begitu saja, mereka akan mendapat perawatan jalan hingga pulih total,” kata Bubung.
Bubung menjelaskan, operasi ini merupakan prioritas utama BNNP yang sengaja dilakukan awal tahun agar pihaknya mengetahui berapa banyak masyarakat yang terindikasi narkoba di Kampung Aceh.
Dengan hasil tersebut, BNN Kepri dan pihak terkait akan melakukan sosialisasi dan pembinaan agar yang sempat menggunakan narkoba bisa lepas dari ketergantungannya.
“Mudah-mudahan pada akhir tahun 2017 ada penurunan penggunaan narkoba. Jika menurun artinya program kami berhasil. Jika tidak menurun, artinya program kami gagal,” kata Bubung.
Mb/Antara

Pos terkait