Dewan: Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP Dinilai Tak Wajar

Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ing Iskandarsyah menilai kenaikan tarif Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang dari Rp13.000 menjadi Rp60.000, tidak wajar.

“Kebijakan PT Pelindo menaikkan tarif masuk pelabuhan pasti banyak yang menolak, karena terlalu tinggi,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa.

PT Pelindo Tanjungpinang berencana mulai memberlakukan tarif baru masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura pada Rabu (15/2).

Rencana itu, kata Iskandarsyah tentu mengagetkan banyak pihak, karena tidak disosialisasikan. Padahal penetapan tarif pelabuhan tersebut tergolong pungutan publik yang harus dikaji dan disosialisasikan kepada publik sebelum disetujui.

Bacaan Lainnya

“Jangan seenaknya saja menaikkan tarif pelabuhan,” tegasnya.

Wakil Ketua PKS Kepri itu berpendapat PT Pelindo Tanjungpinang belum saatnya menaikkan tarif pelabuhan, karena belum memberi pelayanan secara maksimal. Pelayanan yang relatif terbatas bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah bertahun-tahun.

Pembenahan bangunan pelabuhan baru akhir tahun 2016 dilaksanakan, dan belum selesai sampai sekarang. Di pelabuhan sampai sekarang juga masih dapat dilihat parkir kendaraan yang tidak teratur.

“Untuk lahan parkir, ruang tunggu dan toilet pelabuhan masih sering dikeluhkan calon penumpang,” katanya.

Iskandarsyah mengemukakan Tanjungpinang itu bertetangga dengan Malaysia dan Singapura sehingga warga yang berkunjung ke negara itu merupakan hal yang biasa. Lagi pula sejak dahulu silaturahim antara warga Tanjungpinang, Malaysia dan Singapura sudah terjalin karena memiliki hubungan kekerabatan.

“Tanjungpinang itu tidak seperti Jakarta, Jawa atau wilayah lainnya. Ke Malaysia dan Singapura dapat pulang hari karena jaraknya dekat. Kalau warga Jakarta dan Jawa menganggap ke Malaysia dan Singapura sebagai hal yang luar biasa, dan menghabiskan banyak uang,” katanya.

Sebagai anggota legislatif yang memiliki KTP Tanjungpinang, ia menolak kenaikan tarif pelabuhan internasional tersebut. Pelabuhan seharusnya dijadikan sebagai fasilitas umum yang dapat dinikmati warga secara gratis.

“Masyarakat Tanjungpinang yang berkunjung ke Malaysia dan Singapura melalui pelabuhan itu tidak semuanya ingin berlibur, melainkan banyak yang ingin berobat. Itu sudah terjadi lama,” katanya.

Selain permasalahan itu, ia juga mempertanyakan kontribusi yang diberikan PT Pelindo kepada masyarakat Tanjungpinang. Sejauh ini, PT Pelindo belum tampak memberi kontribusi yang besar kepada masyarakat Tanjungpinang.

“Apapun alasannya, jangan memberatkan masyarakat,” ucapnya.

Ia mendesak Pemerintah dan DPRD Tanjungpinang menolak rencana kenaikan tarif pelabuhan tersebut.

“Saya lebih tertarik jika perusahaan pemerintah daerah yang mengelola pelabuhan, karena hasilnya juga dapat dirasakan masyarakat Tanjungpinang,” katanya.

Terkait pro kontra rencana kenaikan tarif pelabuhan, DPRD Tanjungpinang tadi siang menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Pelindo.

Belum ada keterangan resmi dari DPRD Tanjungpinang dan PT Pelindo Tanjungpinang terkait hasil pertemuan tersebut.

Mb/Antara

Pos terkait