Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus TKI Ilegal

polda kepri

Metrobatam.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menetapkan satu tersangka kasus mempekerjakan tenaga kerja Indonesia secara ilegal dari Kawasan Perumahan Botania, Batam.

“Pada 10 Februari lalu kami menggerebek sebuah rumah di Botania yang terdapat 11 calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Singapura secara ilegal. Atas kasus itu kami sudah tetapkan satu tersangka RK alias Ranu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho di Batam, Jumat.

Awal mula pengungkapan kasus tersebut, kata dia, yaitu pada Jumat 10 Februari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB ada informasi masuk menyatakan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penempatan TKI secara ilegal di Perumahan Kawasan Botania.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota Subdit Tiga Direskrimum Polda Kepri yang langsung melakukan penyelidikan pada lokasi dimaksud.

Bacaan Lainnya

“Pada rumah kontrakan milik RK tersebut didapati 11 orang calon TKI menunggu untuk dikirim ke Singapura. Kesebelas calon TKI dan pelaku langsung dibawa ke Polda Kepri,” kata dia.

Dalam pemeriksaan petugas, kata dia, terungkap bahwa memang sebelas calon TKI tersebut hendak dikirimkan menuju Singapura secara ilegal.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP R Bagoes Wibisono HK mengatakan dari penggerebekan tersebut, pihaknya menyita beberapa lembar buku paspor dari Ranu.

“Paspor yang kami amankan ada enam buah milik tersangka dan calon TKI. Untuk tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Kepri,” kata dia.

Saat ini, kata Bagoes, pihaknya sedang menyiapkan berkas agar bisa segera dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Tanjungpinang.

“Berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU di Kejati Kepri untuk Tahap I,” kata Bagoes.

Atas perbuatan tersebut, tersangka RK alias Ranu dikenakan Pasal 102 ayat (1) huruf A dan B dan atau Pasal 103 ayat (1) Huruf F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Mb/Antara

Pos terkait