Kapolri: Polri Tak Sadap SBY

Metrobatam, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan kasus fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu dipaparkan Kapolri terkait dengan pernyataan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan KH Ma’aruf Amin tak jujur di dalam persidangan. Persidangan itu digelar pada 31 Januari lalu.

“Polri tidak lakukan penyadapan terhadap SBY,” kata Tito usai meluncurkan program aplikasi Smile Police di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (4/2).

Sebelumnya, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta polisi mengusut dugaan penyadapan dirinya. Dia mengatakan dugaan penyadapan merupakan delik umum yang harus ditangani oleh aparat hukum.

Bacaan Lainnya

“Sebagai warga biasa, saya mohon, kalau pembicaraan saya kapan pun. Kalau pembicaraan saya dengan Ma’ruf ada transkrip, saya minta polisi, pengadilan untuk tegakkan hukum seadil-adilnya. Ini bukan delik aduan tapi sama di depan hukum,” kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).

Di sisi lain, Ketua MUI Ma’ruf Amin menyatakan telah memaafkan Basuki Tjahaja Purnama terkait tuduhan persekongkolan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan wacana pelaporan ke kepolisian.

“Ya harus dimaafkan, kalau memang minta maaf,” ujar Ma’ruf di kediamannya di Jakarta, usai menjamu kedatangan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Rabu (1/2).

Ma’ruf menuturkan, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu seputar kesaksiannya pada sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki alias Ahok.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait