Paripurna Penetapan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Ditunda Hingga Maret 2017

Metrobatam.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar Sidang Paripurna yang dihadiri segenap unsur pimpinan dewan, alat kelengkapan dewan dan para legislator. Dalam sidang yang berlangsung, Senin, 20 Februari 2017 di Ruang Serba Guna DPRD Batam ini, masing – masing fraksi menyampaikan pandangan kepada pimpinan dewan.

Dalam Paripurna ini disepakati, penetapan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kota Batam masa jabatan 2014-2019 ditunda hingga bulan Maret 2017. Rapat paripurna yang berlangsung selama 30 menit dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam,Nuryanto,SH,MH didampingi oleh Wakil Ketua I, H.Zainal Abidin,SE,MM dan Wakil Ketua III,H.Teuku Hamzah Husen,SE,MM.

Paripurna ini dihadiri Walikota Batam, Muhamad Rudi,SE dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam.

Penundaan ini dikarenakan DPRD Kota Batam masih dalam suasana berkabung atas pasca meninggalnya seorang anggota dewan (alm) Rekaveny dan belum 40 hari almarhum meninggal dunia. Meski rapat Paripurna ditunda, namun tugas masing-masing anggota dewan tetap berjalan seperti biasa.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna akan dijadwalkan kembali di bulan Maret 2017 mendatang. Mengingat hasil dari keputusan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam dan telah dilakukan musyawarah, terang Nuryanto, usai memimpin rapat paripurna, di gedung DPRD Kota Batam, Senin, 20 Februari 2017.

Dalam foto tampak para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Kota Batam saat berlangsungnya sidang paripurna.

Mb/DPRD Batam

Pos terkait