Pemko Batam Terbitkan Surat Edaran Libur Pilkada

Foto : Ilustrasi pemilihan Wakil Gubernur Kepri

Metrobatam.com, Batam – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menerbitkan surat edaran pemberitahuan libur nasional pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah di beberapa daerah di Indonesia, Rabu (15/2), meski kota itu tidak ikut Pilkada serentak 2017.

“Walau Batam tidak ikut pilkada, tapi pemkot tetap mengeluarkan surat edaran libur bersama, menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara, yang menyebutkan pemungutan suara dilakukan di hari libur atau hari yang diliburkan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Batam, Ardiwinata di Batam, Senin.

Surat Edaran Nomor 48/BKPSDM-PPKA/II/2017 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Batam Jefriden, Senin, ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Batam.

Meski libur nasional, pemerintah tetap meminta unit kerja yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD, Puskesmas, pemadam kebakaran, perhubungan dan unit pelayanan lainnya untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik.

Bacaan Lainnya

Unit itu diminta mengatur penugasan pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Pemerintah tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu, maka pegawai yang bekerja pada unit pelayanan diminta untuk tetap bekerja, dengan pengaturan penugasan pegawai,” kata Ardi.

Dalam surat itu, pemkot juga meminta pimpinan OPD di lingkungannya untuk melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur.

Sementara itu, di Provinsi Kepulauan Riau, tidak ada  kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada.

Pilkada serentak dilakukan di 101 daerah di Indonesia lainnya, tujuh di antaranya pilkada provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Aceh, Bangka Belitung, Goronalo dan Papua Barat.

Untuk pilkada kabupaten dan kota diselenggarkan di 94 daerah di antaranya Kabupaten Landak, Kota Singkawang, Kampar, Banda Aceh Yogyakarta, Batu dan Kendari.

Sumber : Antara

Pos terkait