Penuhi Panggilan Polda Jabar, Habib Rizieq Bawa Tesis

Metrobatam, Bandung – Habib Rizieq Syihab tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama RI, Sukarno. Rizieq datang membawa tesis soal Pancasila.

Imam besar FPI tersebut datang ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2), sekitar pukul 09.10 WIB. Sejumlah pengacara dan pengurus FPI tampak mendampingi.

Rizieq berbusana serba putih berjalan menggunakan tongkat menuju gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Sebelum masuk ruang penyidik, dia sempat menyapa dan menjawab pertanyaan wartawan.

“Saya bawa tesis yang akan saya serahkan kepada penyidik,” ucap Rizieq sambil memegang buku tesisnya lalu diperlihatkan kepada awal media.

Bacaan Lainnya

Rizieq menyebut tesis bersampul merah hati ini bertajuk ‘Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia’. Dia akan menyerahkan tesis tersebut kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang menangani perkaranya.

“Insya Allah tesis ini akan kita serahkan kepada penyidik. Untuk nanti dilihat dan pelajari apa yang saya bicara tentang Pancasila,” ujar Rizieq.

Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.(mb/detik)

Pos terkait