Pernah Dipenjara 3 Tahun, Pelaku Peledakan Bom Panci di Bandung Tewas

Metrobatam, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan terduga pelaku teror di kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat tewas.

Boy mengatakan sosok pria yang belum diketahui identitasnya hingga saat ini, tewas saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Jalan Moch. Toha, Bandung. “Meninggal di rumah sakit,” kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/2).

Polisi menembak pria itu saat menggerebek kantor kelurahan Arjuna. Sebelum diberitakan tewas, Kepala Polda Bandung Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan memerintahkan agar petugas tak memberikan tembakan mati, hanya untuk melumpuhkan.

“Sedikit mungkin tembakan, perintahnya tak dimatikan, tapi dilumpuhkan,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang diduga terkait jaringan teroris lama itu memiliki ciri berambut ikal, berbaju cokelat dan berjaket hitam. Bom panci presto meledak di Taman Pandawa, dekat kantor kelurahan Arjuna sekitar pukul 09.00 WIB.

Pria itu mengendarai sepeda motor dan meletakkan panci di atas meja yang ada di sudut lapangan di seberang Sekolah Dasar Kresna Pandawa.

Boy mengatakan, setelah panci meledak, pelaku langsung berlari menuju ke arah kantor Kelurahan Arjuna dengan membawa sebilah pisau di tangannya sambil membentak sejumlah pengguna jalan atau masyarakat yang tengah berjalan di trotoar.

“Kemudian, pelaku melanjutkan aksi terornya, berlari menuju lantai dua kantor Kelurahan Arjuna sambil mengamuk dan melempar kursi ke lantai satu,” tuturnya.

Pelaku akhirnya berhasil dilumpukan polisi dengan tembakan. Namun, hingga kini polisi belum mengetahui identitas pelaku. Pelaku yang diduga terkait jaringan lama itu memiliki ciri berambut ikal, berbaju dan berjaket hitam.

Polisi masih menyelidiki bom yang dibuat oleh pelaku. Bom yang berdaya ledak rendah ini merupakan bom panci presto hasil rakitan.

Pernah Divonis 3 Tahun Penjara
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pelaku bom panci di Taman Pendawa Bandung seorang residivis 2011. Menurutnya, pelaku pernah ditahan karena pernah ikut latihan teror di Janto, Aceh Besar 2011 lalu dan divonis 3 tahun penjara.

“Yang bersangkutan ini sudah diketahui identitasnya, dia sudah di-profile pernah ikut latihan di Aceh Janto, Aceh Besar dan dulu saat itu saya pimpin operasinya tahun 2011, saat itu tertangkap sekitar 70 orang di dalamnya termasuk dia. Dulu masuk dalam jaringan JAD,” kata Tito usai menjadi salah satu penguji Menteri PAN dan RB dalam sidang terbuka S3 Ilmu Ekonomi Islam di Kampus C Unair Surabaya, Senin (27/2).

“Jadi yang bersangkutan sudah diketahui identitasnya dan sudah divonis 3 tahun dan bebas,” imbuhnya.

Saat itu kata Tito, tertangkap sekitar 70 orang termasuk di dalamnya pelaku bom Taman Pandawa. Namun Tito belum mau menyebut nama pelaku tersebut.

“Dulu masuk dalam jaringan JAD (Jamaah Ansyaru Daulah) Bandung afiliasi ke Aman Abdurrahman (Maman). Jadi dalam peta jaringan teror, yang bersangkutan sudah pernah ditangkap, kita tahu profilnya dan sekarang tim sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan yang lain,” ungkap Tito.

Selain identitas pelaku bom yang meninggal dalam perjalanan, Tito mengaku sudah mengantongi identitas satu pelaku lainnya yang kabur. “Yang satu melarikan diri tapi sudah kita tahu identitasnya,” tutup Tito.(mb/detik)

Pos terkait