Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Belanda dan China

Metrobatam, Jambi – Direktorat Resnarkoba Polda Jambi menggagalkan pengiriman narkoba dari Belanda dan Tiongkok. Lima warga diamankan bersama barang bukti 1.000 butir ekstasi dan 2 kg sabu-sabu.

Kelima warga yang diamankan adalah Deni, Ian Obeng, Amat, Agam, dan Sumarna. Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, pengungkapan perdagangan narkoba internasional ini berawal ketika polisi menangkap Sumarna yang kedapatan memiliki senjata api pistol rakitan jenis revolver.

“Sindikat internasional pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu ini berhasil ditangkap ketika tim Ops Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan seorang pelaku kepemilikan senjata api atas nama Sumarna yang rumahnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi,” ungkap Yazid Fanani dalam ekspose media di Mapolda Jambi, Selasa (21/2).

Dari ‘nyanyian’ Sumarna, diketahui akan ada pengiriman 1.000 ekstasi dari Belanda.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan informasi dari Sumarna, pil ekstasi tersebut dipesan dari Belanda. Yang memesan adalah seseorang di Lembaga Pemasyarakatan Jambi, tapi akan diedarkan di Kabupaten Bungo, Jambi,” ujar Yazid.

Polisi pun melakukan pencegatan di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/2/2017) lalu. Sebuah mobil yang dikemudian Deni dihentikan dan digeledah. Betul, di dashbord mobil ditemukan 1000 butir ekstasi. Seorang warga bernama Ia Obeng yang hendak menjemput Deni ikut dicokok polisi.

Dari keduanya, polisi mendapatkan informasi baru. Yakni akan datang 2 kg sabu-sabu yang dipesan dari Tiongkok. Sabu-sabu tersebut dipesan oleh seseorang di Lembaga Pemasyarakatan Palembang.

Di hari yang sama, polisi kemudian kembali melakukan pencegatan. Bus RAPI yang datang dari Medan dihentikan. Polisi menemukan 2 kg sabu-sabu dari penumpang bernama Amat dan Agam. Keduanya pun ditangkap.

“Sabu-sabu ini berasal dari China yang akan dibawa ke Lampung dan dari keterangan tersangka barang haram ini diorder dari seseorang di Lapas Palembang dan akan dibawa ke Lampung,” tutur Yazid.(mb/detik)

Pos terkait