Polisi Tangkap 10 Orang yang Diduga Bantai dan Masak Orangutan

Metrobatam, Jakarta – Polres Kapuas bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya orangutan dibantai dan dimasak di Kapuas, Kalimantan Tengah. Sebanyak 10 orang diamankan.

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang langsung memerintahkan jajarannya pada Selasa (14/2) malam untuk melacak ke lokasi pembantaian orangutan. Mereka menuju Desa Tumbang Puroh, Kapuas Hulu yang menjadi lokasi pembantaian.

Pukul 06.00 WIB, Rabu (15/2) pagi tadi, polisi melakukan penangkapan terhadap 10 orang. Mereka yang ditangkap diduga memiliki peranan terhadap pembantaian orangutan.

“Perannya antara lain sebagai penembak, pengambil gambar, pengangkat mayat orangutan, pemotongan daging orangutan dan mengangkut serta memindahkan jenazah orang utan dari TKP menuju ke PT Susantri Permai,” ujar AKBP Jukiman dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

Jukiman mengatakan 10 orang tersebut saat ini masih diperiksa polisi. Dalam penangkapan tadi pagi, tim juga menemukan bukti-bukti yang terkait dengan peristiwa pembantaian orang utan.

Bukti-bukti itu antara lain, senapan angin, panci masak, ember, handphone, tulang dan daging orangutan.(mb/detik)

Pos terkait