Polisi Tangkap Istri Kedua dan Mertua Bos Koperasi Pandawa

Metrobatam, Jakarta – Kepolisian kembali menangkap dua tersangka investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group di Indramayu, Jawa Barat. Dua tersangka yang diciduk Rabu malam kemarin itu adalah Cici, istri kedua bos Pandawa Mandiri Salman Nuryanto, dan ayah Cici, Dakim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sebenarnya telah menjumpai Cici saat menciduk Nuryanto, Senin lalu. Namun ketika itu polisi membebaskan Cici karena alat bukti belum cukup.

Argo menuturkan, penangkapan Cici dilakukan berdasarkan pengembangan terhadap kepemilikan sejumlah aset dan penggunaan dana investasi Pandawa.

“Yang bersangkutan (Cici) menerima aset, aliran dana dan membantu pelaksanaan administrasi di koperasi tersebut. Sementara itu, Dakim menerima aliran dana,” ujar Argo di Jakarta, Kamis (23/2).

Bacaan Lainnya

Penyidik menyita sejumlah barang bukti saat menangkap dua Cici dan Dakim, di antaranya rumah, tanah dan mobil bersertifikat atas nama Cici.

Saat ini, kata Argo, kepolisian masih menghitung aliran dana Pandawa yang diterima Cici. “Biar tidak keliru, berapa aliran dana yang dia terima,” kata Argo.

Cici dan Dakim ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka disangka terlibat tindak pidana pencucian uang yang juga dituduhkan kepada Nuryanto.

Argo menyatakan, penyidikan terhadap keluarga Nuryanto masih akan terus dilakukan. “(Keluarga lainnya) masih dalam penyidikan dan pengembangan,” tuturnya.

Total tersangka kasus investasi bodong Pandawa Mandiri Group yang telah ditangkap berjumlah tujuh orang. Sebelum ini, tersangka terakhir yang ditangkap kepolisian adalah istri pertama Nuryanto, Nani, yang juga ditangkap di Indramayu.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait