Polri soal Demokrasi Kebablasan: Penegakan Hukum Sudah Objektif

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan demokrasi di Indonesia sudah kebablasan dan solusinya adalah penegakan hukum yang tegas. Sebagai institusi penegak hukum, Mabes Polri selama ini telah menegakkan hukum secara objektif dan netral.

“Iya kan sudah (selama ini Polri sudah tegas), memang begitu kita. Demokrasi kami kan dikawal oleh hukum. Sejauh ini, kami juga melakukan penegakan hukum secara objektif, netral,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Kamis (23/2).

Boy mengatakan semua agenda demokrasi harus mengacu kepada aturan hukum yang ada. Demokrasi dikawal dengan hukum agar demokrasi berjalan dengan baik. “Polri memang men-support itu selama ini. Jadi agar demokrasi itu lebih baik peradabannya maka harus dikawal dengan hukum,” ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut kunci jalan keluar dari demokrasi kebablasan itu adalah penegakan hukum yang tegas.

Bacaan Lainnya

“Kuncinya… kuncinya dalam demokrasi yang sudah kebablasan adalah penegakan hukum,” ujar Jokowi dalam acara pelantikan pengurus Hanura di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Rabu (22/2).

Jokowi meminta penegak hukum tidak ragu dalam mengusut suatu kasus. Ketegasan diperlukan. “Aparat hukum harus tegas. Tidak usah ragu-ragu,” ujar Jokowi, yang disambut tepuk tangan.

Jokowi lantas menyinggung soal banyaknya hoax yang beredar. Kabar bohong tersebut, jika tidak disikapi dengan tegas, bisa menimbulkan perpecahan.

“Ini ujian bagi bangsa kita. Tapi kalau kita bisa lalui dengan baik, ini menjadikan kita semakin matang dan tahan uji,” ujar Jokowi.

Sudah Kebablasan
Guru besar Universitas Andalas (Unand) Profesor Saldi Isra berpendapat, tidak sepenuhnya soal demokrasi di Indonesia sudah kebablasan. Namun, perlu ada koreksi terkait hak kebebasan berpendapat.

“Saya sebetulnya tidak pada posisi mengatakan kebablasan ya, mungkin penggunaan hak kebebasan pendapat yang harus dikoreksi, diperbaiki,” kata Saldi dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (22/2) malam.

Sebab, lanjut Saldi Isra, demokrasi lebih luas dibandingkan dengan kebebasan berpendapat. Saldi setuju jika kebebasan berpendapat telah kebablasan. Namun, dia tidak sependapat untuk bentuk demokrasi lainnya seperti pemilihan langsung dan musyawarah disebut kebablasan.

“Kalau demokrasinya, saya kira mungkin titik kebebasan berpendapatnya ada benarnya pandangan itu. Saya setuju. Tapi untuk hal-hal lain saya kira nggak juga ya, misalnya pemilihan langsung, bermusyawarah itu kan bentuk demokrasi juga,” ujarnnya.

“Jadi pada titik kebebasan berpendapatnya ada bagian yang kebablasan mungkin iya ya. Banyaknya kabar-kabar yang sebetulnya, kita belum pastikan lalu begitu cepat menyebar kan. Untuk itunya saya kira ada benarnya, tapi tidak semuanya juga ya,” ujarnya.

Tentang perlu ada diperbaiki dalam kebebasan berpendapat, kata Saldi, semua elemen harus menyadari bahwa apapun jika digunakan tidak pada koridornya, maka akan menjadi kontra produktif.

Indonesia dikatakan Saldi sedang menikmati salah satu hak paling dasar, yaitu kebebasan berpendapat. Tetapi, kebebasan berpendapat itu harus dikelola dengan baik agar dia tidak kontraproduktif.

“Jadi, kalau tidak dikelola dengan baik kan pada titik tertentu orang menganggap ini kebebasan berpendapat ini harus dikembalikan, harus dikendalikan kayak dulu, itu kan akan merugikan kita sendiri. Jadi menurut saya, kalangan masyarakat luas harus hati-hati juga dengan persoalan seperti ini,” tuturnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut demokrasi yang ada di Indonesia sudah kebablasan. Kunci jalan keluar dari demokrasi kebablasan itu adalah penegakan hukum yang tegas.

“Kuncinya… kuncinya dalam demokrasi yang sudah kebablasan adalah penegakan hukum,” ujar Jokowi dalam acara pelantikan pengurus Hanura di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Rabu (22/2).(mb/detik)

Pos terkait