Seoul: Kasus Kim Jong Nam Diotaki Korut

Metrobatam, Jakarta – Pemerintah Korea Selatan menuding tetangganya, Korea Utara, ada di balik kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un. Hal ini disampaikan berdasarkan hasil penyidikan Kepolisian Malaysia.

Polisi Diraja Malaysia telah menahan seorang tersangka asal Korea Utara dan mencari empat orang lain yang diduga telah pergi ke luar negeri, tak lama setelah saudara pemimpin tertinggi negara terisolasi itu diracun di bandara Kuala Lumpur.

“Berdasarkan berbagai faktor, pemerintah kami yakin kematian Kim Jong-nam, dan melihat lima tersangka adalah warga Korea Utara, kami memandang pemerintah Korea Utara ada di belakang insiden ini,” kata Menteri Unifikasi Korea Selatan Jeong Joon-hee, dikutip AFP, Minggu (19/2).

Jeong menolak untuk menjelaskan lebih jauh, dengan alasa penyidikan yang masih berjalan di Malaysia.

Bacaan Lainnya

“Setelah Korea Utara melakukan tindak kriminal tak manusiawi dan aksi teror, kami terus memperhatikan insiden terakhir ini dengan sangat prihatin,” kata Jeong.

Jong-nam tewas setelah cairan yang tidak diketahui disemprotkan ke wajahnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Seoul menyatakan serangan ini dilakukan oleh agen perempuan yang diperintah Pyongyang.

Satu orang WNI, Siti Aisyah, ditangkap karena terkait dengan kasus ini. Sekarang, pemerintah masih terus berupaya untuk mendampingi perempuan asal Serang tersebut.

WN Korut Keluar Dari Malaysia
Sementara itu empat tersangka pembunuh Kim Jong-Nam langsung meninggalkan Malaysia tepat di hari yang sama setelah insiden. Hal itu disampaikan oleh Deputi Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim.

“Kami sudah memeriksanya dan kami dapat mengkonfirmasi hari ini mereka telah meninggalkan negara kami di hari yang sama pada hari terjadinya insiden (tewasnya Kim Jong-Nam),” ujar Ibrahim kepada wartawan dalam jumpa pers di Markas PDRM, Bukit Aman, Selangor, Malaysia, Minggu (19/2).

Empat tersangka pembunuh Kim Jong-Nam tersebut merupakan Warga Negara (WN) Korea Utara. Mereka meninggalkan Malaysia tepat pada 13 Februari 2017. Lalu, ke manakah keempat tersangka itu kabur?

“Saya tidak ada mengungkapnya. Biarkan itu menjadi tugas untuk investigasi kami. Tapi saya bisa konfirmasikan pada Anda bahwa mereka meninggalkan negara kami di hari yang sama,” jelas Ibrahim.

Keempat tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) yakni Rhi Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), O Jong-Gil (55) dan Ri Jae-Nam. Pihak kepolisian Malaysia akan menggandeng interpol untuk menangkap tersangka tersebut.

“Tentu, kami memiliki kerjasama internasional, terutama dengan Interpol, kami memiliki perjanjian bilateral dengan negara yang terlibat dan kami akan menggunakan semua jalan untuk mendapatkan orang-orang ini, atau diserahkan kepada kami untuk penyelidikan, itu nomor satu,” tegas Ibrahim.

“Tentu, bantuan resmi akan datang dari Interpol. Ya, mereka partner kami di luar negeri. Ini adalah masalah lokal kami, kami akan menyelesaikannya di dalam dulu. Saya tidak terpikirkan untuk meminta bantuan dari negara lain sekarang, kecuali bila itu dibutuhkan,” imbuhnya.

Total ada 7 orang yang sedang diburu oleh kepolisian Malaysia saat ini terkait pembunuhan Kim Jong-Nam. 2 lainnya masih diidentifikasi nama dan kewarganegaraannya. Namun foto pelaku telah dirilis.(mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait