Soal ‘Ahok Gate’, Fadli Zon Akan Kirim Surat Aspirasi ke Jokowi

Metrobatam, Jakarta – Empat fraksi DPR menggulirkan isu hak angket kepada pemerintah terkait dengan status Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok), yang tidak dinonaktifkan meski statusnya telah menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Wacana ‘Ahok-Gate’ itu segera masuk ke Sidang Paripurna DPR.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut akan mengirimkan surat aspirasi dari masyarakat ke Presiden Joko Widodo.

“Nanti kalau ada kesempatan saya akan menyampaikan kepada presiden, bahkan saya sudah sampaikan surat ke presiden dari masukan aspirasi masyarakat,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/2).

Surat yang diterima Fadli di antaranya dari alumni ITB bahkan dari keluarga besar HMI. “Ada beberapa dari alumni ITB, ada dari keluarga besar HMI itu sudah menyampaikan secara tertulis dan saya terima dan surat mereka, aspirasi itu sudah disampaikan ke presiden, jadi saya sudah menulis surat ke presiden,” sambung Fadli.

Bacaan Lainnya

Selasa (14/2) lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa terkait dengan polemik Ahok. Fadli menilai Mendagri sebenarnya dapat mengambil putusan tanpa harus meminta fatwa MA.

“Sebenarnya Mendagri bisa melakukan, Mendagri mungkin dari parpol mempunyai kepentingan yang sama dengan calon juga ya saya kira kebijakannya jadi buyess,” jelas Fadli.

Fadli menyarankan agar Ahok diberhentikan sementara menjadi Gubernur DKI. Alasannya, pengangkatan Ahok sebagai gubernur dapat menimbulkan berbagai persepsi di khalayak umum.

“Yang paling penting ada rasa ketidakadilan yang terus menyebar, menyangkut yang dekat dengan kekuasaan akan dibela habis-habisan, kalau tidak dekat dengan kekuasaan, bahkan kritis, itu dikriminalisasi. Ketidakadilan menyebar cepat, ini menurut saya berbahaya. Ini akan meruntuhkan kewibawaan pemerintah dan aparat penegak hukum,” terang Fadli.

Fadli juga menilai Ahok berpotensi menyalahgunakan wewenangnya sebagai gubernur untuk kepentingan Pilgub DKI. Ahok sendiri merupakan cagub petahana yang akan pentas dalam putaran kedua Pilgub DKI.

“Dia kan bisa punya potensi abuse of power, menggunakan jabatannya untuk mengambil kebijakan seolah kebijakan populis. Kebijakan yang dianggap menyenangkan masyarakat, tapi itu kebijakan instan untuk kepentingan pilkada bukan kebijakan yang memang sudah dirancang sejak awal. Potensi itu kan ada,” pungkas Fadli.

Buka Peluang Bertemu Massa Aksi 212
Fadli Zon juga mengaku membuka peluang bertemu dengan massa aksi 21 Februari 2017 (Aksi 212) yang rencananya berdemo di depan Gedung DPR/MPR. Aksi 212 digagas oleh Forum Umat Islam (FUI).

“Ya demonstrasi ini kan hak masyarakat, yang paling penting dilakukan dengan tertib. Tuntutan apa, nanti DPR menerima aspirasi masyarakat,” kata Fadli.

Fadli mengaku selama ini selalu bertemu dengan massa yang beraksi di DPR bila ada permintaan. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu tugas DPR secara konstitusional. “Tapi sejauh ini belum ada permintaan (pertemuan),” kata Fadli.

Pada Aksi 212, FUI akan menyuarakan tuntutan penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Fadli sangat mendukung tuntutan itu karena dinilai sangat masuk akal.

Menurutnya, Ahok harus diberhentikan berdasarkan pasal 83 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda). Pasal itu menjelaskan kepala daerah yang didakwa dengan hukuman lima tahun penjara harus dibebastugaskan untuk sementara.

Terpisah, Sekretaris Jenderal FUI Al Khatath memprediksi aksi 212 akan diikuti sekitar 10.000 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Persiapan aksi 212 yang diinisiasi oleh Forum Umat Islam telah mencapai 70 persen.

“Persiapannya sudah 70 persen. Yang hadir bisa mencapai 100.000 orang. Namun yang sudah mendaftarkan diri sekitar 10.000 orang,” kata Al Khatath kepada CNNIndonesia.com.

Massa yang hadir itu datang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka, kata Al Khatath, merupakan anggota sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam FUI.

“Jadi FUI itu gabungan dari sekitar 80 ormas Islam, baik laki-laki maupun perempuan seperti Persis, Al Irsyad, Majelis Mujahidin, Dewan Dakwah, termasuk Front Pembela Islam,” tutur Khatath.

Aksi 212 esok diawali dengan salat subuh berjamaah dan diperkirakan berakhir pukul 18.00 WIB. Setelah salat subuh berjamaah massa akan long march ke Gedung DPR/MPR yang menjadi titik aksi 212. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait