Soal Dana Hibah Pramuka, Bareskrim Kembali Periksa Cawagub Sylviana Murni

Metrobatam, Jakarta – Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni, akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, hari ini Rabu 1 Februari 2017. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp6,8 miliar.

Sebelumnya, Sylvi pernah dipanggil untuk klarifikasi kasus ini ketika status kasus masih penyelidikan pada 20 Januari 2017.

Setelah kasus naik ke tingkat penyidikan, Sylviana diperiksa sebagai saksi di kantor sementara Bareskrim Polri di lantai dua Gedung Ombudsman, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

“Sylviana diperiksa hari ini jam 9 di Tipikor Bareskrim Kuningan untuk kasus Kwarda,” kata Kasubdit I Direktorat Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta melalui pesan singkatnya pagi ini.

Bacaan Lainnya

Kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada Selasa 24 Januari 2017 lalu. Namun, belum ada satu pun tersangka dalam kasus ini.(mb/okezone)

Pos terkait