Alasan Main Dokter-dokteran, Kakek 72 Tahun Cabuli Putri Tetangga

Metrobata, Bandung – Komarudin alias Akeh (72) warga Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Perlakuan Akeh terungkap setelah korbannya berinisial AS, siswa sekolah dasar, mengeluhkan sakit di kemaluan kepada orangtuanya.

”Orangtua korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pengecekan. Hasilnya ada luka kemaluan korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana, saat ditemui di kantornya, Rabu (15/3).

Dari sana terbongkar, korban telah diperlakukan tidak senonoh oleh Akeh yang merupakan tetangga keluarga AS. Orangtua AS pun kaget bukan kepalang. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Yoris menuturkan, dari hasil pemeriksaan, Akeh mengaku telah tiga kali melakukan tindak asusila terhadap korban. Modusnya, pelaku mengajak korban main dokter-dokteran.

”Pelaku ini berpura-pura main dokter-dokteran, bersama cucu pelaku dan korban, namun saat itu juga pelaku memegang alat kelamin korban hingga terluka,” tutur Yoris.

Saat disinggung adanya korban lain dari tindak asusila Akeh, Yoris menyebut hal tersebut masih dalam pemeriksaan.

Sementara itu, Akeh mengaku khilaf melakukan tindakan tidak senonoh pada korban.

”Saya baru enam bulan ngelakuin itu (cabul), saya menyesal,” kata Akeh kepada wartawan.

Akeh kini tengah ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi menjeratnya Pasal 81 JO Pasal 76d atau 82 Jo Pasal 76E UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(mb/okezone)

Pos terkait