Deklarasi Harta Tax Amnesty Hingga 2 Maret Rp 4.425 T

Metrobatam, Jakarta – Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, deklarasi harta tax amnesty hingga 2 Maret 2017 mencapai Rp 4.425,75 triliun. Deklarasi itu diperoleh dari 691.022 Wajib Pajak.

Rinciannya, deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 3.264,05 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.016,99 triliun, dan repatriasi Rp 144,71 triliun.

Sedangkan dari penerimaan tax amnesty hingga 2 Maret 2017 mencapai Rp 112 triliun yang terdiri dari uang tebusan Rp Rp 104,87 triliun, pembayaran tunggakan Rp 6,75 triliun dan pembayaran bukti permulaan Rp 79 miliar. “Masyarakat kita mulai akhir Februari baik dari sisi jumlah maupun uang tebusan mengalami peningkatan setiap harinya,” kata Hestu di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3).

Dari total peserta 691.022 WP, terdiri dari WP Non UMKM 100.972, Orang Pribadi (OP) Non UMKM 343.129, Badan UMKM 56.160, dan OP UMKM 182.561.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, realisasi program tax amnesty berdasarkan geografis, DKI Jakarta total tebusan Rp 39,76 triliun dengan peserta 195.683 WP. Jawa non DKI total tebusan Rp 32,59 triliun dengan peserta 262.243 WP, sedangkan di Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku total tebusannya Rp 1,81 triliun dengan peserta 36.305 WP.

Untuk Sumatera total tebusan Rp 9,03 triliun dengan peserta 118.267 WP. Kalimantan total tebusan Rp 2,57 triliun dengan peserta 33.849 WP. Sulawesi total tebusan Rp 1,50 triliun dengan peserta 28.121 WP, sedangkan LTO + Khusus total tebusan Rp 17,04 triliun dengan peserta 3.415 WP. (mb/detik)

Pos terkait