Di Padang, Oknum Wartawan Cabuli 3 Bocah Ingusan di Bengkel Sepeda

Metrobatam, Padang – Seorang oknum wartawan berinisial EA (59) ditahan aparat Poresta Padang, Sumatera Barat, karena diduga mencabuli tiga bocah berusia 9 tahun. Ketiga dilecehkan di sebuah bengkel sepeda di Kompleks Perumahan Bumi Lubuk Buaya Indah, Keluarahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Tersangka diamankan dan dibawa oleh keluarga korban ke Polresta Padang pada Rabu (1 Maret) pada pukul 20.00 WIB, kemudian korban membuat laporan polisi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Abdus Syukur Felani, Kamis (2/3)

Korban mengaku diimingi-imingi uang Rp5.000 kemudian dicabuli tersangka dengan dipegang-pegang area sensistifnya. “Korban ini langsung melapor kepada orangtuanya, bersama masyarakat lainnya pelaku dibawa ke Polresta Padang bersama korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, EA dijerat dengan Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bacaan Lainnya

“Kini tersangka sudah kita tahan di Mapolresta Padang untuk melanjutkan penyidikan,” tutupnya.(mb/okezone)

Pos terkait