Dicari 6 Orang Jujur dan Berintegritas untuk Jadi Hakim Agung

Metrobatam, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar seleksi untuk jabatan 6 calon hakim agung. Keenam orang yang dicari oleh KY harus memiliki kapasitas dan intergeritas sebagai hakim.

“Seleksi untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA),” ujar Jubir KY Farid wajdi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (8/3).

Permintaan seleksi hakim agung ini berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Nonyudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tertanggal 8 Februari 2017 tentang Tambahan Hakim Agung Tahun 2017. Dalam hal ini enam hakim agung yang dicari untuk kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar militer, dan kamar Tata Usaha Negara (TUN).

“Masing-masing dibutuhkan satu orang, khusus untuk Kamar TUN orang yang memiliki keahlian hukum perpajakan,” beber Farid.

Bacaan Lainnya

Farid mengatakan proses pengajuan seleksi hakim agung mulai dibuka tanggal 8 sampai 29 Maret 2017. Pihaknya juga membuka kesempatan seluas-luasnya baik dari unsur MA, pemerintah dan masyarakat biasa.

“Persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017 dapat diakses melalui website KY. Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari,” tutur Farid.

Farid menitikberatkan seleksi calon hakim agung hanya untuk orang-orang yang berintergeritas. Sebab jabatan hakim agung menjadi kunci dari peradilan yang bersih dan hakim agung .

“Seleksi calon agung nanti akan melewati sejumlah tahapan yang di antaranya seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Setelah proses seleksi sudah dilakukan KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan,” pungkas Farid.(mb/detik)

Pos terkait