Diduga Anggota ISIS, WNI yang Ditangkap di Malaysia akan Serang Raja Salman

Metrobatam.com, Jakarta – Seorang warga negara Indonesia beserta enam orang lainnya ditangkap otoritas Malaysia karena berencana menyerang rombongan Raja Salman saat mengunjungi Kuala Lumpur.

Penangkapan ini dilakukan beberapa hari sebelum Raja Arab Saudi itu mengunjungi Malaysia, 26 Februari lalu.

“Mereka berencana untuk menyerang keluarga kerajaan Arab dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur. Kami menangkap mereka di saat-saat terakhir,” kata Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar, dikutip Reuters, Selasa (7/3).

Selain warga Indonesia itu, tujuh tersangka lainnya di antara lain adalah seorang warga Malaysia, empat warga Yaman, dan seorang warga Asia Timur yang tidak dijelaskan identitas lengkapnya.

Bacaan Lainnya

Mereka ditangkap antara 21-26 Februari lalu dan diduga terkait dengan kelompok teror ISIS.

Khalid tidak merinci siapa WNI yang ditangkap itu. Namun, Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengonfirmasi penangkapan salah satu warga Indonesia di Malaysia yang diduga terlibat kelompok terorisme, pada 21 Februari lalu.

“KBRI sudah dapat informasi. Yang bersangkutan ditangkap tanggal 21 Februari lalu karena dicurigai mengikuti kelompok tertentu yang akan melancarkan serangan teror di Malaysia,” ujar Arrmanatha.

Arrmanatha mengungkapkan, setelah tiba di Malaysia, WNI tersebut sebenarnya berencana pergi ke Suriah. Menurutnya, pemerintah sudah berhasil mendapatkan akses kekonsuleran dan bertemu WNI tersebut pada 1 Maret kemarin.

Warga Banten
Anwar, pria asal Pandeglang, Banten yang ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia pada 22 Februari lalu terkait terorisme. Diketahui Anwar pernah tinggal selama lima bulan di Turki 2016 silam.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus mengatakan, Anwar diduga berminat ketika ditawari seseorang melalui akun Facebooknya. Dia pun berniat hijrah ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

“Sebelumnya pernah juga (Anwar, red) ke Turki kemudian balik lagi (ke Indonesia, red). Paspornya yang berpindah-pindah, pernah ke Turki,” jelas Martinus di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

“Kemudian ditemukan dalam hp-nya ada kegiatan termasuk di fb (Facebook)-nya dia berkomunikasi oleh orang yang diduga Otoritas Malaysia adalah kelompok ISIS,” sambung dia.

Hingga saat ini, Anwar masih mendapat pendampingan untuk menjalani sistem peradilan di Malaysia, dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Namun sesuai ketentuan hukum di Negeri Jiran, Anwar harus didampingi pengacara yang berstatus warga negara Malaysia.

“Dan A ini dilakukan pendampingan oleh KBRI setempat, yang kemudian kita akan ikuti proses hukum yang ada di Malaysia, dimana di Malaysia itu pengacara harus dari orang Malaysia, akan kita ikuti,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Adapun informasi yang didapat Polri, bahwa perjalanan Anwar ke Malaysia dibiayai oleh seseorang terduga kelompok ISIS. Anwar diketahui dikirimi uang sejumlah Rp 3 juta. Martinus menambahkan, Anwar diduga diiming-imingi fasilitas tempat tinggal ketika tiba di Suriah, oleh terduga anggota ISIS.

“Dia itu melalui medsos ditawari, di sana akan diberi fasilitas.Dia malah dikirimin uang itu untuk bisa berangkat ke Turki. Dia dijanjikan mendapat fasilitas seperti tempat tinggal. Kalau ke Malaysia-nya dia dikirimin uang. (Transfer uang, red) Dari Malaysia ke Indonesia,” ujar dia.(mb/detik)

Pos terkait