DPR: Jika Ada Nama Besar di Korupsi E-KTP, Apa KPK Punya Nyali?

Metrobatam, Jakarta – Skandal megakorupsi proyek e-KTP dengan total kerugian negara sekira Rp2,3 triliun akan segera memasuki babak baru. Perkara ini akan segera disidang di PN Tipikor, Jakarta, pada Kamis 9 Maret 2017. Sejumlah nama besar di DPR pun disebut terjerat dengan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain opini jelang persidangan skandal korupsi mega proyek e-KTP.

Hal tersebut diungkapkan Nasir menanggapi pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang memberikan sinyal adanya keterlibatan sejumlah nama besar anggota DPR ‎dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

“KPK kita minta jangan bermain opini yang bertujuan menghakimi nama-nama yang disebut dalam kasus e-KTP,” kata Nasir saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (7/3) malam.

Bacaan Lainnya

Nasir pun kembali mempertanyakan ‎nyali dari KPK untuk membuktikan nama-nama besar dalam kasus ini yang dinilai hanya opini untuk mencari sensasi. “Kalau katanya ada nama-nama besar kasus e-KTP, apa KPK sudah punya nyali dan strategi yang besar?” ungkapnya.

Nasir pun menghimbau kepada KPK agar bekerja sesuai dengan jalurnya dan jangan membuat gaduh dengan opini-opini sebelum sidang‎. “Jika mereka bermain opini dalam kasus e-KTP, maka kedepan KPK akan mati suri,” tukasnya.

Sementara ‎Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentar menghadapi kemungkinan intervensi yang terjadi jelang sidang dakwaan korupsi proyek e-KTP.

Hal tersebut diungkapkan Andrianto menyusul mencuatnya nama-nama besar yang mengarah ke para anggota DPR da‎lam dakwaan dua tersangka korupsi mega proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto.

‎”KPK tidak perlu gentar, saat inilah taji KPK bersinar bila semua dituntaskan. KPK harus berani, karena kesaksian Nazarudin maupun Irman dan sugiharto‎,” kata Andrianto saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (7/3) malam.

Menurutnya, kasus yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun ini, harus dapat dibongkar hingga ke akar. Sebab, kerugian negara atas kasus ini pun dinilai cukup besar.

“Sebuah angka jumbo yang bisa angkat pamor KPK. Sebagaimana bancakan korupsi tentu terjadi simetris kepentingan yang berkepentingan yakni pemerintah, DPR dan cukong,” tukasnya.

Hanya Membuat Gaduh
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo mengaku aneh dengan gerak-gerik KPK saat pengungkapan kasus korupsi e-KTP. Menurut pakar telematika ini, tingkah KPK yang seolah membocorkan pelaku megaskandal ini hanya akan membuat gaduh.

“Hanya saja “aneh”-nya, kalau memang mau benar-benar mengungkap, kenapa harus “membocorkan” dulu sebelumnya? Ungkap ya bongkar saja semua,” jelas Roy Suryo saat dihubungi Okezone melalui sambungan telefon, Rabu (8/3).

Roy Suryo bahkan mengkritisi sidang yang harus dilakukan secara tertutup. Ia pun menyarankan agar sidang e-KTP bisa disiarkan secara langsung melalui media massa agar masyarakat mengetahui secara transparan.

“Sidang Tipikor besok kenapa harus “tertutup”? Padahal bukan sidang asusila? Seharusnya bisa live sehingga ditonton masyarakat luas,” pungkas Roy Suryo.

Sekadar diketahui, sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis 9 Maret 2017. Agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap dua orang tersangka, yakni Irman dan Sugiharto.

Irman ialah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, sedangkan Sugiharto ialah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

KPK sebelumnya sudah memeriksa sekira 250 saksi dalam kasus ini. Mulai dari pihak swasta, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, serta sejumlah anggota dewan hingga pejabat aktif Kemendagri.

Bahkan, penyidik lembaga antirasuah juga sudah menyita Rp247 miliar dari perorangan maupun korporasi terkait kasus yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.
(mb/okezone)

Pos terkait