Komnas HAM Adukan BPJS Kesehatan ke Utusan PBB

Metrobatam, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengoreksi data tentang kekurangan pelayanan kesehatan yang dilaporkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Meski demikian, pihak BPJS Kesehatan memaklumi kekeliruan yang ada, karena menilai Komnas HAM cenderung lebih sering menerima keluhan, daripada apresiasi masyarakat atas kinerja BPJS Kesehatan.

Ada beberapa aspek yang diklarifikasi oleh BPJS Kesehatan selaku aktor dalam pelaksana misi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pertama, jumlah pemilik kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ini sudah mencapai 175,7 juta jiwa atau sekitar 70% persen penduduk Indonesia. Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengutarakan bahwa hal tersebut merupakan prestasi ciamik.

“Target kita kan 2019 seluruh penduduk ikut BPJS (Kesehatan) ya, maka pencapaian tiga tahun ini sudah sangat baik, karena sudah menjangkau 70%. Tetapi kalau Komnas HAM bilang belum banyak yang mendapatkan (kartu BPJS Kesehatan) ya tidak salah juga,“ kata Irfan di Jakarta, Minggu (26/3).

Bacaan Lainnya

Kedua, tentang kuantitas pelayanan di bidang kesehatan yang sangat tinggi dibanding sebelum hadirnya BPJS Kesehatan. Itu berarti pemerintah telah berupaya optimal memfasilitasi pemenuhan hak asasi penduduknya dalam akses layanan kesehatan.

Irfan menyatakan, “Jumlah pemanfaatan di tahun 2016 saja mencapai angka 192,9 juta pemanfaatan (kunjungan dan atau kasus di fasilitas kesehatan).”

Ketiga, tentang meningkatnya jumlah fasilitas kesehatan yang mau menerima pasien BPJS Kesehatan.

Hingga kini, rumah sakit yang sudah bekerja sama sebanyak 2.086 rumah sakit atau sekitar 78% dari jumlah rumah sakit yang ada di Indonesia. “Secara persentase, jumlah rumah sakit yang bekerja sama lebih besar dari cakupan peserta, yang artinya selaras,” tutur Irfan.

Menurut Irfan, hal itu menunjukkan keselarasan antara jumlah peserta BPJS Kesehatan dengan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga sudah bermitra dengan 20.701 fasilitas tingkat pertama, yang terdiri dari puskesmas, dokter praktik perorangan, dokter gigi praktik perorangan, klinik Tentara Nasional Indonesia, klinik Kepolisian Republik Indonesia, dan beberapa fasilitas lain.

Keempat, tentang misi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga promotif, preventif, dan rehabilitatif. Perihal itu, BPJS Kesehatan bersinergi dengan dinas kesehatan di provinsi, kabupaten, dan kota.

“Program promotif dan preventif yang dikelola BPJS Kesehatan lebih kepada Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP), sedangkan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dikelola oleh dinas kesehatan,” kata Irfan.

Adapun contoh program promotif dan preventifnya yaitu Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan screening kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan dan KIS. Contoh lainnya yaitu berupa pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) serta pemeriksaan sitologi dari serviks dan porsio atau Pap Smear.

Sebelumnya, Komnas HAM melaporkan kekurangan-kekurangan BPJS Kesehatan kepada Dewan HAM PBB pada di Kantor Komnas HAM pada hari Jumat (24/3).

Aspek yang dilaporkan yaitu seputar ketiadaan preventif pelayanan kesehatan, masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, dan minimnya jumlah rumah sakit yang mau menerima pasien BPJS Kesehatan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait