KPK Selidiki Kongkalikong Penyuap Patrialis Akbar dengan Pejabat Bea Cukai

Metrobatam, Jakarta -‎ Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengakui penyidik tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kongkalikong antara perusahaan Basuki Hariman, dengan Pejabat Bea dan Cukai.

Hal itu diungkapkan Basaria usai dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan terhadap para pejabat Bea dan Cukai dikantornya di Rawamangun, Jakarta Timur, bersamaan dengan proses penggeledahan, beberapa waktu lalu.

“Masih didalami proses penyelidikan ada beberapa waktu lalu (saat) penggeledahan dilakukan pertanyaan-pertanyaan,” ujar Basaria dikantornya, Jalan Kuninga‎n Persada, Jakarta Selatan, Senin 27 Maret 2017.

Sekadar diketahui, Basuki Hariman diduga sebagai penyuap Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan pemulusan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Bacaan Lainnya

Namun seiring berjalannya waktu, penyidik menemukan adanya indikasi kongkalikong terkait dengan impor daging antara perusahaan Basuki Hariman dengan Pejabat Bea dan Cukai.

Bahkan, Basaria sempat membeberkan keterkaitan pemeriksaan sejumlah Pejabat Bea dan Cukai dengan perusahaan Basuki Hariman. Namun, KPK masih mencari alat bukti untuk menaikkan status tersangka terhadap pengembangan kasus ini.

“Kita tahu yang bersangkutan (Basuki Hariman) ‎apa bisnisnya. Jadi penyidik barang tentu akan mengkompulir semua nanti kalau kemungkinan ada mengarah pidana baru itu pasti kita umumkan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Basaria justru masih enggan menjelaskan hasil penggeledahan dari kantor Bea dan Cukai beberapa waktu lalu. “Nanti itu urasan penyidik saja,” tandasnya.

‎Sebelumnya,‎ KPK telah memeriksa sejumlah Pejabat Bea dan Cukai yang diantaranya adalah Kepala Seksi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Aris Murdyanto; Kepala Seksi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Bagus Endro Wibowo, dan Kepala Seksi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan, Wawan Dwi Hermawan.

Selain itu, Hary Mulyana selaku Direktu Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok; Tahi Bonar Lumban Raja selaku Kepala Direktorat Intelijen Bea Cukai; dan Imron selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.(mb/detik)

Pos terkait