Maki dan Ajak Berkelahi Polisi, Pria yang Pernah Dirawat di RSJ Ini Dikenai Wajib Lapor

Metrobatam, Sukoharjo – Tak berhasil menunjukkan surat berkendara, ER malah memaki dan mengajak berkelahi polantas di Sukoharjo. Meski begitu petugas polisi tetap sabar menghadapi pria yang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) ini. ER hanya dikenai wajib lapor.

“Yang bersangkutan kami kenakan wajib lapor setiap Senin,” ujar Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Finan Sukma Radipta, Minggu (12/5).

Finan mengatakan orang tua ER sudah mendatangi polisi untuk meminta maaf. Mereka mengakui ER masih dalam kondisi ‘kurang sehat’.

“Orang tuanya minta maaf kepada pihak kepolisian karena putranya masih kurang sehat,” kata Finan.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini terjadi pada Rabu (8/3) kemarin. Lokasi kejadian berada di bundaran Patung Pandawa, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Peristiwa bermula saat ER yang mengendarai motor matic tanpa mengenakan helm disetop oleh petugas polantas. Ternyata, ER juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

Bukannya kooperatif karena jelas-jelas melanggar, ER malah memaki polisi tersebut. ER marah karena kunci motor diambil oleh polisi. Sambil memaki, ER berupaya untuk mendapatkan kunci motor tersebut. Karena ER tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM, petugas polantas tidak menyerahkan kunci motor.

Petugas polantas dengan sabar menghadapi ER. Ada seorang petugas yang mengingatkan ER agar jangan berkata kasar, namun tidak digubris. Akhirnya, ER memilih untuk menuntun sepeda motornya. Belakangan diketahui ER pernah dirawat di salah satu Rumah Sakit Jiwa.

Atas peristiwa tersebut, AKP Finan Sukma Radipta mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, memberikan apresiasi kepada polisi yang bertugas. Pasalnya, mereka tidak terpancing emosi ketika menghadapi pengendara bermotor yang marah-marah.

“Kita beri apresiasi karena sudah sabar dalam bertugas. Kami bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.(mb/detik)

Pos terkait