MUI Lebak Haramkan Penelantaran Lahan

Metrobatam, Lebak – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengharamkan pemilik lahan yang menelantarkan tanahnya tanpa ditanami aneka ragam tanaman pertanian.

“Penelantaran lahan itu tentu dapat menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat juga ancaman ketersediaan pangan. Agama Islam mengharamkan bagi pemilik lahan yang menelantarkan tanahnya itu,” tegas Sekertaris MUI Kabupaten Lebak, KH Akhmad Khudori di Lebak, Jumat (31/3).

Menurut dia ajaran Islam tentu mengharamkan bagi pemilik lahan yang menelantarkan tanahnya tanpa dijadikan lahan produktif dengan ditanami tanaman pertanian.

Penelantaran lahan juga bisa menimbulkan pemiskinan karena tidak dapat digarap oleh masyarakat yang bisa menghasilkan pendapatan ekonomi. Karena itu, MUI Lebak mengharamkan bagi pemilik lahan yang menelantarkan tanahnya tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat ini, lanjut dia, banyak pemilik modal baik perorangan maupun perusahaan membebaskan lahan milik masyarakat untuk dijadikan investasi. Apalagi, pemilik lahan itu dari luar daerah sehingga pembebasan lahan tersebut ditelantarkan begitu saja tanpa ditanami aneka ragam tanaman pertanian.

MUI meminta pemilik lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk menggarap menjadi lahan produktif. Selama ini, penyebab kesenjangan dan kemiskinan di Tanah Air akibat terbatasnya lahan kepemilikan.

Apabila, lahan telantar itu dijadikan lahan produktif dengan ditanami palawija, pangan dan hortikultura tentu dapat meningkatkan pendapatan ekonomi juga terpenuhi ketersedian pangan.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau bagi pemilik lahan yang jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan hektare agar dimanfaatkan menjadi lahan produktif serta ditanami pertanian.

“Kami yakin masyarakat yang menggarap lahan telantar itu dapat meningkatkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera,” katanya.

Menurut Khudori, MUI Lebak mendukung kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberlakukan program redistribusi lahan seluas 12,7 juta hektare untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan. Selain itu juga dapat mendorong peningkatan produksi kedaulatan pangan nasional.

Program redistribusi itu tentu berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat juga mampu mengendalikan kesenjangan.

“Kami berharap program redistribusi lahan itu bisa direalisasikan dengan optimal sehingga mampu mengatasi kemiskinan dan kesejangan itu,” harapnya.(mb/okezone)

Pos terkait