Polri Terima Pedang Emas dari Kerajaan Saudi, Ini Tanggapan KPK

Metrobatam, Jakarta – KPK mengapresiasi rencana Polri untuk melaporkan pemberian cenderamata berupa pedang emas yang diberikan Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu (4/3) lalu. Menurut KPK, hal ini dapat menjadi contoh bagi para pegawai negeri dan penyelenggara negara di berbagai institusi.

“Kami mengapresiasi rencana pelaporan tersebut. Ini bisa menjadi contoh yang kuat bagi para pegawai negeri dan penyelenggara negara baik di lingkungan Polri atau instansi lainnya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (6/3).

Menurut Febri hal tersebut adalah hal yang wajar dilakukan. Dia memberi contoh saat Presiden Joko Widodo pernah melaporkan penerimaan hadiah saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan juga Presiden kepada KPK.

“Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pun pernah melaporkan penerimaan saat menjabat sebagai Gubernur dan Presiden. Pelaporan gratifikasi merupakan upaya yang baik untuk pencegahan korupsi. Jika atasan memberikan teladan, maka lebih mudah bagi seluruh bawahan menerapkannya. Mantan Menteri ESDM bahkan pernah melaporkan penerimaan cincin berlian dengan nilai sekitar Rp 4 miliar yang diterima saat kunjungan kenegaraan,” ujar Febri.

Bacaan Lainnya

Dia kemudian menambahkan secara institusional Polri telah memiliki komitmen pengendalian gratifikasi sejak Agustus 2014 silam. Meskipun barang yang merupakan souvenir itu dilaporkan ke KPK, Febri menyebut pihak penerima dapat memajangnya sebagai bentuk pembelajaran dan penghormatan terhadap institusi pemberi.

“Polri secara institusional juga pernah menyelenggarakan Komitmen Pengendalian Gratifikasi pada Agustus 2014 lalu. Ini merupakan salah satu implementasi yang bagus. Terhadap benda-benda yang memiliki makna tertentu terhadap institusi, nantinya dapat dijadikan pajangan untuk media pembelajaran dan menghormati institusi pemberi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kerajaan Arab Saudi memberikan cinderamata berupa pedang emas ke Polri melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. Pemberian pedang emas kepada institusi Polri itu dilakukan saat Dubes Saudi berkunjung ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3) lalu.

Meskipun sebagai cenderamata untuk instusi kepolisian, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pedang emas pemberian Kerajaan Arab Saudi itu akan dilaporkan ke KPK. Selanjutnya, dia menyatakan cinderamata tersebut akan disimpan di Museum Polri.

Menurut Boy, kendati saat acara pemberian pedang emas diterima oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pedang emas itu diberikan untuk institusi Polri. “Pemberian cenderamata pedang emas dari kerajaan Arab Saudi tersebut adalah untuk institusi Polri, bukan untuk Pak Tito sebagai pribadi,” tegas Boy kepada detikcom, Minggu (5/3).(mb/detik)

Pos terkait