Sengkarut e-KTP: Mark Up, Blanko Kosong dan Tender Perusahaan Asing

Metrobatam, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membeberkan ‘kusutnya’ proyek pengadaan e-KTP. Kasus korupsi dalam proyek jadi salah satu penghambat terealisasinya program e-KTP tepat waktu.

Selama satu setengah tahun pertama kepemimpinannya di Kemendagri, kata Tjahjo, ada 68 orang pejabat eselon I hingga eselon III yang bolak-balik dipanggil oleh KPK. Belum lagi ada sekitar 40 orang panitia lelang dan staf Kemendagri yang juga ikut dipanggil. Selain itu 70 orang kepala dinas dukcapil juga dipanggil oleh lembaga antirasuah itu.

“Kenapa dua setengah tahun sedikit terhambat (pembuatan e-KTp), saya baru sadar ternyata pejabat internal Kemendagri selama satu setengah tahun bolak balik dipanggil KPK. Secara psikis, pejabat eselon I, II dan III itu ada 68 orang pejabat. Panitia lelang, staf Kemendagri itu sudah hampir 40 orang dipanggil KPK. Belum lagi, ada 70-an kepala dinas Dukcapil dipanggil oleh KPK,” kata Tjahjo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Tjahjo mengungkapkan salah satu kecurangan yang dilakukan dalam proses pembahasan e-KTP, yaitu ada penggelembungan harga untuk harga blanko e-KTP. Harga blanko yang di pasaran seharga Rp 4.700 dinaikkan menjadi Rp 16 ribu. Menurut Tjahjo, dalang dari semua itu adalah panitia lelang.

Bacaan Lainnya

“Ujung-ujungnya, siapa dalangnya? Dalangnya adalah panitia lelang. Dari harga blanko e-KTP yang hanya Rp 4.700 harga satuannya, di-mark-up (gelembungkan) menjadi Rp 16 ribu. Itu lah yang dicari KPK, ternyata begitu besar. Apakah panitia lelang itu dibisiki oleh dalang lain, biar lah KPK yang memeriksa,” tutur pria berkacamata itu.

Secara jujur, Tjahjo mengatakan proyek e-KTP menjadi salah satu yang menyita pikirannya. Belum lagi, ada tagihan dari perusahaan asing yang menang tender e-KTP. Padahal, negara wajib menjaga kerahasiaan data tiap warga negara. Dia pun bingung mengapa bisa perusahaan Amerika Serikat yang bisa memenangkan tender pengadaan blanko e-KTP.

“Permasalahan lain, perusahaan asing yang menang ini belum dibayar hingga USD 90 juta, padahal negara sudah menganggarkan. Ya sudah, itu sudah menjadi urusan KPK. Kita bekerja terus walaupun secara psikis ada pejabat Kemendagri ada yang bolak balik dipanggil KPK,” tutur Tjahjo.

“Tapi sudah tercapai 96 persen. Target kami tahun ini 178 juta warga negara mempunyai e-KTP,” pungkasnya.(mb/detik)

Pos terkait