Terciduk Tim Saber Pungli, 5 Pegawai RSUD Gunung Tua Belum Ditahan

Metrobatam, Tapanuli Selatan – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) belum melakukan penahanan terhadap lima orang pegawai RSUD Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara yang menjadi tersangka operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli. Alasannya, status mereka masih sebagai saksi.

“Belum ditahan, karena mereka masih saksi saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jama K Purba ketika dihubungi melalui telefon selulernya, Senin (6/3).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa lima orang saksi yang dibawa Tim Saber Pungli. Sayangnya, Jama K Purba menolak mengungkap nama-nama tersangka OTT itu.

“Barang bukti yang diamankan ada ratusan juta, namun untuk lebih jelasnya, tanya sama Kapolres saja,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rony Samtana mengatakan, Tim Saber Pungli membawa petugas rumah sakit yang diduga melalukan pungli. Namun, menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, saat ini pihaknya masih mendalami beberapa item untuk memastikan kebenarannya. Namun, Kapolres menolak untuk banyak memberikan keterangan, karena masih dalam penyelidikan.

“Nanti aja, karena sekarang kami sedang memastikan beberapa poin dalam kasus itu,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, peristiwa OTT tersebut terjadi pada Minggu 5 Maret di RSUD Gunung Tua. OTT terjadi karena ratusan dokter dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di wilayah itu diwajibkan membayar uang sebesar Rp450.000 untuk mendapatkan surat kesehatan sebagai syarat untuk pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah itu. Ironisnya, surat keterangan berbadan sehat itu hanya bisa dikeluarkan oleh rumah sakit itu.

Spontan, peristiwa OTT itu langsung membuat heboh ratusan dokter dan bidang yang sedang mengurus surat keterangan sehat itu.(mb/okezone)

Pos terkait