Tim WFQR Lantamal IV Gagalkan Penyeludupan 30 Orang TKI Ilegal ke Malaysia

Foto ; Dispen Lantamal IV

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang, Sabtu (25/03), menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danalantamal V) Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan upaya penggagalan pengiriman TKI secara ilegal tersebut bermula dari ditemukannya 3 orang yang sedang berenang sambil berteriak minta tolong di alur pelayaran pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) oleh tim WFQR Lantamal IV dari Posal Lagoi yang sedang melakukan patroli laut.

“Tim WFQR Lantamal IV melakukan proses evakuasi terhadap ketiga orang tersebut, selanjutnya dibawa menuju Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Lagoi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan menggali keterangan lebih lanjut. Ketiganya mengaku bagian dari 33 TKI ilegal yang gagal diberangkatkan dari Batam menuju Malaysia karena boat yang mereka gunakan mengalami kebocoran,” ungkap Danlantamal IV.

Lebih lanjut Danlantamal IV menjelaskan setelah dilakukan pendalaman dan analisa terhadap keterangan yang mereka berikan, didapatkan informasi bahwa masih ada 30 TKI ilegal lain yang saat itu masih berada di Pulau Panjang. Berbekal informasi tersebut, tim WFQR Lantamal IV dengan menggunakan Patkamla Lingga bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan penyisiran terhadap titik kumpul TKI di Pulau Panjang, tim menemukan 30 TKI, rata-rata saat itu kondisi dari 30 TKI dalam keadaan lemas dan mengalami trauma, untuk itu setibanya di Posal Lagoi, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

Komandan Lantamal IV menghimbau kepada TKI yang akan berangkat keluar negeri agar menggunakan agen penyalur yang resmi, dengan demikian keberadaan mereka diluar negeri terdata dan terpantau oleh pemerintah. Kepada penyedia jasa penyalur TKI ilegal, diperingatkan untuk menghentikan kegiatannya, karena pengiriman TKI secara ilegal selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan TKI itu sendiri.

“Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut nyawa mereka, hendaknya hal ini dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman TKI secara ilegal. Dengan menggunakan jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum manakala para pahlawan devisa negara itu mengalami permasalahan hukum,” tegas Laksma TNI S. Irawan.

Mengakhiri press release yang dilaksanakan di Posal Lagoi, mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmabar tersebut menegaskan tim WFQR Lantamal IV beserta jajarannya tidak akan pernah lelah untuk terus menjaga dan mengawal keamanan setiap jengkal perairan Kepri.

“Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Lantamal IV untuk terus menjaga keamanan setiap jengkal perairan Kepri, semua yang dilakukan oleh prajurit WFQR Lantamal IV semata-mata adalah tugas yang diamanahkan oleh Negara. Kondisi kemanan perairan Kepri dan selat Malaka harus tetap terjaga sehingga harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia akan tetap terjaga,” pungkasnya.

Sebagi tindak lanjut, tim melakukan pendalaman terhadap 33 TKI untuk mengunkap siapa yang menjadi aktor dibalik pengiriman TKI secara ilegal. Lantamal IV melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BNP2TKI untuk penanganan lebih terhadap para TKI.

Toni Simamora

(Dispen Lantamal IV)

Pos terkait