Bejat! Gadis di Bawah Umur Disetubuhi 7 Pria Selama 7 Hari

Metrobatam, Karangasem – Gadis di bawah umur hilang dari rumah selama tujuh hari ternyata digilir oleh tujuh pemuda di sebuah kos-kosan di Jalan Ahmad Yani, Gang Mawar, Subagan, Karangasem pada Kamis 6 April 2017.

Kasus terungkap setelah ayah korban melapor sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/63/IV/2017/Bali/Res Karangasem, tanggal 15 April 2017 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, pelapor diketahui bernisial HB (60) ayah korban YNF (14).

Peristiwa itu berawal dari pada Kamis 6 April 2017 sekira pukul 21.00 WITa korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan pelapor. Kemudian pada Senin 10 April 2017 saksi Lina Hana (saudara korban) pergi mencari ke rumah saudara dan temannya namun tidak ditemukan.

Kemudian pada Kamis 13 April 2017 sekira pukul 11.00 WITa saksi menemukan korban di TKP bersama satu orang perempuan dan satu orang laki-laki yang tidak dikenal. “Dari sana korban diajak pulang oleh kakaknya. Setiba dirumah korban ditanyai oleh orangtuanya,” katanya di Denpasar, Selasa (18/4).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, korban bercerita pada orangtuanya pada hari Kamis 6 April 2017, gadis itu mengaku ditelanjangi oleh laki-laki yang tidak dikenal. “Pada hari itu katanya korban disetubuhi dua kali. Namun hari-hari berikutnya juga sama. Akibat hal tersebut orangtua korban tidak terima dan melaporkan adanya kejadian tersebut,” tuturnya.

Pihaknya mengaku saat ini mencari saksi-saksi siapa yang pertama mengajak korban ke lokasi tersebut.(mb/detik)

Pos terkait